Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Koster Sayangkan Opini Negatif PWA Berdampak ke Penurunan Realisasi Pungutan
3 Bulan Baru Terkumpul Rp64 Miliar
bbn/dok/Humas Pemprov Bali/Koster Sayangkan Opini Negatif PWA Berdampak ke Penurunan Realisasi Pungutan.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster menyinggung dampak opini negatif terhadap program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dinilai memengaruhi penurunan realisasi pendapatan pada awal tahun 2026.
Dalam arahannya kepada jajaran pejabat Pemprov Bali di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Kamis (26/3), Koster menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Ia menyayangkan maraknya informasi negatif di media sosial yang menyoroti PWA, sehingga berdampak langsung pada tingkat partisipasi wisatawan dalam melakukan pembayaran.
“Dampaknya, pembayaran PWA langsung menurun, hingga Maret 2026 baru terkumpul Rp64 miliar. Ini menurun dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Untuk itu saya minta Kadis Pariwisata lebih serius. Kerjakan sesuai kemampuan dan ranah bapak. Saya akan mengurus ke pusat agar kita bisa melibatkan Imigrasi. Ini jalannya masih panjang, saya sudah bertemu beberapa menteri terkait,” paparnya.
Baca juga:
Gubernur Koster Koordinasi ke Pusat, Usulkan PWA di Imigrasi dan Normalisasi Sungai Pascabanjir
Koster menegaskan bahwa sistem pembayaran PWA telah dilakukan secara digital sehingga transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah kompak memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kalau ada yang mempersoalkan, seluruh jajaran harus kompak mengatakan bahwa ini dibayar secara digital, dasar hukumnya adalah UU Nomor 15 Tahun 2023 dan diatur dalam Perda,” cetusnya.
Sebelumnya, pada 2024 tercatat sebanyak 2,1 juta wisatawan mancanegara telah membayar PWA dari total 6,3 juta kunjungan, dengan kontribusi sebesar Rp318 miliar. Setelah dilakukan evaluasi dan perubahan regulasi melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025, tingkat partisipasi meningkat menjadi 35 persen atau sekitar 2,4 juta wisatawan dari total 7 juta kunjungan, dengan pendapatan Rp369 miliar.
Meski demikian, Gubernur Koster mengakui realisasi PWA masih belum optimal dan memerlukan upaya lebih serius dari seluruh pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta seluruh pejabat memahami secara utuh visi pembangunan Bali yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan atau 100 Tahun Bali Era Baru.
“Ini sudah setahun, harus sudah masuk di kepala. Pahami secara kognitif, rasakan secara afektif dan gerakkan secara psikomotorik. Pahami secara utuh, jangan setengah-setengah, apalagi seperempat,” ujarnya.
Menurutnya, kesamaan visi dan gerak cepat menjadi kunci dalam membangun fondasi Bali ke depan, khususnya dalam lima tahun mendatang yang disebut sebagai masa penentu.
“Ini penting agar masyarakat tahu mereka mau dibawa ke mana,” imbuhnya.
Selain menyoroti PWA, Koster juga menegaskan enam bidang prioritas pembangunan Bali, mulai dari adat dan budaya, kesehatan dan pendidikan, ekonomi kerthi Bali, infrastruktur, lingkungan dan energi, hingga transformasi Bali sebagai pulau digital.
Ia juga mendorong berbagai perangkat daerah untuk bergerak lebih progresif, termasuk penguatan sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, energi, hingga perlindungan pekerja migran demi mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang