Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Bupati Klungkung Sampaikan Pandangan Tiga Ranperda Inisiatif DPRD
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom, tersebut mengagendakan pembacaan pemandangan umum Bupati terhadap tiga Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Klungkung, yaitu:
1. Ranperda tentang Maskot Kabupaten Klungkung;
2. Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro;
3. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati I Made Satria menyampaikan pandangan umum sebagai bentuk dukungan sekaligus masukan konstruktif terhadap substansi ketiga Ranperda, agar nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Sebelumnya, pada hari dan tempat yang sama, Bupati Satria juga menghadiri rapat dengan agenda pembahasan awal terhadap ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut, sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Klungkung.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4529 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2341 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1989 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1605 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun