Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




400 Truk Kepung Renon, Forum Swakelola Tolak Pembatasan Sampah ke TPA Suwung

Kamis, 16 April 2026, 11:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/400 Truk Kepung Renon, Forum Swakelola Tolak Pembatasan Sampah ke TPA Suwung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB) Bali melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026).

Bergerak dari TPA Suwung, mereka kemudian menuju Renon melakukan penyampaian aspirasi terkait kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung. Ada sebanyak 400 truk bergerak dan parkir di sepanjang Jalan Basuki Rahmat hingga Jalan Juanda, Renon. 
Kemudian melakukan penyampaian aspirasi di depan kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra. Kedatangan dan penyampaian aspirasi diterima oleh Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa.

I Wayan Suarta selaku Ketua FSSB menyampaikan tiga poin tuntutan yaitu TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi. Kedua, memohon kepada Presiden RI berkenan turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka para pengangkut swakelola sampah Bali akan mogok massal mengangkut sampah.

Sementara sebelum penyampaian aspirasi dimulai, sudah hadir Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung yang akan menerima konsolidasi bersama 10 perwakilan Forum Swakelola Sampah Bali di Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup.

"Apa yang kita tuntut semoga dipenuhi oleh pemerintah pusat. Ini semua masalah kepentingan jasa pengangkut sampah swakelola, tapi ini kepentingan masyarakat luas," tegas Humas FSSB sebelum penyampaian tuntutan.

Hanya ada 10 orang perwakilan FSSB diterima untuk ikut konsolidasi bersama Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung. Aksi ini merupakan respons dari pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung karena hanya menerima anorganik dan residu saja. Sedangkan sampah organik hanya bisa dibuang ke TPS3R dan TPST.

"Kami sudah membawa ke TPST di Kertalangu, Sesetan dan Padangsambian, semuanya ditolak. Alasannya overload," jelas Wayan Suartha.

Menurutnya, semua sudah mau mengikuti aturan pemerintah untuk memilah dan memilih sampah. Baik itu organik, non organik dan residu. Di TPA Suwung pemeriksaan juga sangat ketat pemeriksaannya. Berjam-jam mengantri, namun karena ada sedikit sampah organik, justru diminta untuk balik lagi 1 truk.

"Bukannya mengembalikan sampah organik saja. Tapi 1 truk diminta kembali. Itulah masalahnya," ungkap Wayan Suarta.

Saat ini masih berlangsung penyampaian aspirasi dari anggota FSSB sembari menunggu hasil konsolidasi yang berada di dalam kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusra.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jun



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami