Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
400 Truk Kepung Renon, Forum Swakelola Tolak Pembatasan Sampah ke TPA Suwung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB) Bali melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026).
Bergerak dari TPA Suwung, mereka kemudian menuju Renon melakukan penyampaian aspirasi terkait kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung. Ada sebanyak 400 truk bergerak dan parkir di sepanjang Jalan Basuki Rahmat hingga Jalan Juanda, Renon.
Kemudian melakukan penyampaian aspirasi di depan kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra. Kedatangan dan penyampaian aspirasi diterima oleh Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa.
Baca juga:
Ratusan Truk Sampah Kepung Kantor Gubernur Bali, Swakelola Tuntut Solusi Sebelum TPA Suwung Ditutup
I Wayan Suarta selaku Ketua FSSB menyampaikan tiga poin tuntutan yaitu TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi. Kedua, memohon kepada Presiden RI berkenan turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka para pengangkut swakelola sampah Bali akan mogok massal mengangkut sampah.
Sementara sebelum penyampaian aspirasi dimulai, sudah hadir Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung yang akan menerima konsolidasi bersama 10 perwakilan Forum Swakelola Sampah Bali di Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup.
"Apa yang kita tuntut semoga dipenuhi oleh pemerintah pusat. Ini semua masalah kepentingan jasa pengangkut sampah swakelola, tapi ini kepentingan masyarakat luas," tegas Humas FSSB sebelum penyampaian tuntutan.
Hanya ada 10 orang perwakilan FSSB diterima untuk ikut konsolidasi bersama Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung. Aksi ini merupakan respons dari pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung karena hanya menerima anorganik dan residu saja. Sedangkan sampah organik hanya bisa dibuang ke TPS3R dan TPST.
"Kami sudah membawa ke TPST di Kertalangu, Sesetan dan Padangsambian, semuanya ditolak. Alasannya overload," jelas Wayan Suartha.
Menurutnya, semua sudah mau mengikuti aturan pemerintah untuk memilah dan memilih sampah. Baik itu organik, non organik dan residu. Di TPA Suwung pemeriksaan juga sangat ketat pemeriksaannya. Berjam-jam mengantri, namun karena ada sedikit sampah organik, justru diminta untuk balik lagi 1 truk.
"Bukannya mengembalikan sampah organik saja. Tapi 1 truk diminta kembali. Itulah masalahnya," ungkap Wayan Suarta.
Saat ini masih berlangsung penyampaian aspirasi dari anggota FSSB sembari menunggu hasil konsolidasi yang berada di dalam kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jun
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2797 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2029 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1971 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun