Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tak Mampu Bayar Tagihan Kafe, Pria di Buleleng Gelapkan Motor

Kamis, 16 April 2026, 17:54 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Tak Mampu Bayar Tagihan Kafe, Pria di Buleleng Gelapkan Motor.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pria asal Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng bernama Ketut Susila (50) harus berurusan dengan polisi. Ia nekat menggelapkan motor milik seorang warga, lantaran tak mampu membayar tagihan minuman dan jasa waitress di sebuah kafe.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yonana Rosalin Diaz pada Kamis (16/4) mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/4) sekitar pukul 09.00 Wita. Tersangka Ketut Susila meminjam motor Honda Scoppy DK 4908 KAU milik korban, I Nyoman Sukedana (77).

Kala itu, tersangka mengaku meminjam motor untuk membeli nasi. Namun, ternyata motor tersebut dibawa ke sebuah kafe wilayah Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, dan tak kunjung dikembalikan.

Akibat kejadian ini, korban yang merupakan seorang pensiunan mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melaporkannya ke Polsek Kubutambahan.

"Berangkat dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kubutmabahan melakukan serangkaian penyelidikan, hingga tersangka berhasil ditangkap," kata Iptu Yohana.

Kepada polisi, tersangka Susila mengaku motor tersebut sempat ditahan oleh pihak pengelola mafe di kawasan Desa Bungkulan. Hal itu terjadi karena tersangka Susila tidak mampu membayar tagihan minuman bersama teman-temannya, termasuk biaya jasa waitress, dengan total sekitar Rp2 juta.

“Karena tidak bisa membayar, sepeda motor tersebut ditahan. Selanjutnya kendaraan itu sempat digadaikan oleh pihak yang menahan ke wilayah Desa Jagaraga,” jelas Iptu Yohana.

Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut dengan bantuan pihak terkait.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kubutambahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas adanya kejadian ini, Iptu Yohana pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat meminjamkan barang berharga, meskipun kepada orang yang dikenal, guna menghindari kejadian serupa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami