Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




4 WNA Nigeria Diciduk di Denpasar, Diduga Langgar Izin Tinggal

Sabtu, 18 April 2026, 18:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/4 WNA Nigeria Diciduk di Denpasar, Diduga Langgar Izin Tinggal.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria diamankan petugas Imigrasi di Denpasar karena diduga melanggar izin tinggal.

Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Jumat (17/4/2026), sebagai tindak lanjut Apel Patroli Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali pada 15 April 2026.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan patroli dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik konsentrasi WNA. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah penginapan di Jalan Pandu, Kota Denpasar, berdasarkan informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah WNA yang sedang menginap. Dari hasil pendataan, empat di antaranya bersikap tidak kooperatif.

Keempat WNA tersebut berinisial UMA (37), UGO (28), KUO (25), dan JIE (28). Berdasarkan dokumen keimigrasian, mereka diketahui masuk ke Indonesia melalui berbagai pintu masuk dengan jenis izin tinggal yang berbeda, mulai dari izin tinggal investor hingga izin kunjungan.

Namun, dari hasil pemeriksaan awal, keempatnya diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal sehingga langsung diamankan untuk proses lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat di Bali.

“Kami tidak hanya melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, namun juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya. Sinergi antara Imigrasi dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang optimal," jelasnya, Jumat (17/4/2026).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menambahkan bahwa patroli keimigrasian ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara serta mendukung iklim pariwisata Bali yang aman dan tertib.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami