Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
RSUD Karangasem Bersiap Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe B
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
RSUD Kabupaten Karangasem terus melakukan pembenahan layanan kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setelah mengejar akreditasi paripurna tahun 2026, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Karangasem itu kini bersiap naik status menjadi Rumah Sakit Tipe B.
Kabid SDM dan Penjaminan Mutu RSUD Kabupaten Karangasem, I Nyoman Ada mengatakan secara kesiapan, RSUD Karangasem dinilai sudah cukup siap untuk naik kelas. Menurutnya, penguatan sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga pengembangan layanan kesehatan terus dilakukan secara bertahap.
“Secara umum kami sudah cukup siap menuju rumah sakit tipe B. Memang masih ada beberapa regulasi yang belum sepenuhnya mendukung, terutama terkait subspesialis dan dokter konsultan. Namun saat ini kami sudah menyekolahkan dokter untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, jumlah dokter spesialis di RSUD Karangasem saat ini sudah cukup memadai. Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga medis juga terus dilakukan melalui pendidikan lanjutan dan pelatihan sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit.
Dalam upaya memperkuat layanan diagnostik, RSUD Karangasem juga tengah merancang pengadaan alat Magnetic Resonance Elastography (MRE). Kehadiran alat tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan sehingga pasien yang sebelumnya harus dirujuk ke rumah sakit lain dapat ditangani langsung di Karangasem.
“Harapan kami ke depan, RSUD Karangasem tidak hanya mengurangi rujukan keluar daerah, tetapi juga mampu menerima rujukan dari rumah sakit lain,” tambahnya.
Dari sisi infrastruktur, pembenahan fasilitas terus dilakukan. Rumah sakit juga berencana menambah tenaga kesehatan, memperbarui ruang Hemodialisa (HD), serta memperkuat layanan KJSU yang meliputi penanganan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.
Untuk mendukung pengembangan layanan tersebut, sejumlah dokter telah diberangkatkan mengikuti pendidikan dan pelatihan Cath Lab.
Tak hanya fokus pada peningkatan kompetensi tenaga medis, RSUD Karangasem juga memperkuat regulasi internal agar dokter yang telah difasilitasi pendidikan tetap kembali mengabdi di Karangasem.
Salah satu aturan yang diterapkan yakni kewajiban menjalani masa magang selama lima hingga enam bulan sebelum memperoleh rekomendasi penuh.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Komite Medik dan KSM untuk membuat kajian dan regulasi yang lebih kuat. Dulu sempat ada dokter yang setelah disekolahkan tidak kembali ke RSUD. Sekarang dengan regulasi yang ada, dokter wajib kembali dan mengabdi di Karangasem,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di mana dokter yang mendapatkan fasilitasi pendidikan akan dikembalikan ke rumah sakit asal yang memberikan rekomendasi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2168 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2017 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1493 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1383 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli