Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




SPMB Denpasar 2026 Dimulai Hari Ini, Disdikpora Siapkan 18 Posko Layanan

Senin, 22 Juni 2026, 10:31 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/SPMB Denpasar 2026 Dimulai Hari Ini, Disdikpora Siapkan 18 Posko Layanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar resmi dimulai pada Senin (22/6/2026).

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan murid baru tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyiapkan 18 posko layanan. Sebanyak 17 posko berada di masing-masing SMP negeri, sementara satu posko utama ditempatkan di Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, mengatakan seluruh posko telah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik untuk memperoleh informasi maupun membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi selama proses pendaftaran.

Posko di Kantor Disdikpora mulai beroperasi bersamaan dengan dibukanya pendaftaran Jalur Prestasi jenjang SMP yang berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026. Jalur Prestasi tahun ini memperoleh kuota sebesar 35 persen atau sebanyak 2.086 siswa dari total daya tampung SMP negeri di Kota Denpasar.

Rinciannya, kategori prestasi akademik memperoleh kuota 10 persen atau 596 siswa yang terbagi menjadi jalur umum sebanyak 298 siswa dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebanyak 298 siswa.

"Sementara untuk kategori non-akademik 25 persen dengan pembagian olahraga 10 persen atau 596 siswa, seni 5 persen atau 298 siswa, Pesta Kesenian Bali 5 persen atau 298 siswa, " Bebernya.

Selain itu, tersedia kuota prestasi Bahasa Bali sebesar 2 persen atau 117 siswa, Utsawa Dharma Gita 1 persen atau 62 siswa, Puja Tri Sandya 1 persen atau 62 siswa, dan Pramuka 1 persen atau 62 siswa.

"Pada tahun ini, kami akomodir juga hasil TKA siswa sebesar 5 persen. Itu masuk ke Jalur Akademik pada kategori prestasi akademik," katanya.

Pengumuman hasil seleksi Jalur Prestasi akan dilakukan pada 25 Juni 2026. Selain Jalur Prestasi, SPMB SMP juga membuka Jalur Domisili dengan kuota 40 persen atau 2.379 siswa, Jalur Afirmasi sebesar 20 persen atau 1.192 siswa, serta Jalur Mutasi sebesar 5 persen atau 298 siswa yang diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Secara keseluruhan, daya tampung SMP negeri di Kota Denpasar mencapai 5.960 siswa yang tersebar dalam 149 rombongan belajar pada 17 SMP negeri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, mengatakan posko layanan SPMB SD dipusatkan di Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

"Posko SPMB SD hanya ada di sekretariat Dikpora. Tapi tim SPMB disamping ngepost di sekretariat juga monev ke sekolah," paparnya.

Pada jenjang SD, Disdikpora menyediakan kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di Kota Denpasar. SPMB SD dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi. Jalur Domisili memperoleh kuota terbesar, yakni 80 persen atau sebanyak 7.347 siswa dari total daya tampung.

Jalur Afirmasi mendapat alokasi 15 persen atau 1.429 siswa, sedangkan Jalur Mutasi sebesar 5 persen atau 472 siswa. Total kuota tersebut terbagi dalam 289 rombongan belajar.

Berdasarkan wilayah kecamatan, Denpasar Timur memiliki 37 SD negeri dengan daya tampung 1.664 siswa yang terbagi dalam 52 rombongan belajar. Kuotanya terdiri dari 1.315 siswa Jalur Domisili, 260 siswa Jalur Afirmasi, dan 89 siswa Jalur Mutasi.

Di Kecamatan Denpasar Selatan terdapat 42 SD negeri dengan total daya tampung 2.464 siswa dalam 77 rombongan belajar. Alokasi kuota meliputi 1.960 siswa Jalur Domisili, 380 siswa Jalur Afirmasi, dan 124 siswa Jalur Mutasi.

Sementara itu, Kecamatan Denpasar Barat memiliki 43 SD negeri dengan daya tampung 2.592 siswa yang tersebar dalam 81 rombongan belajar. Kuotanya terdiri dari 2.062 siswa Jalur Domisili, 399 siswa Jalur Afirmasi, dan 131 siswa Jalur Mutasi.

Adapun Kecamatan Denpasar Utara memiliki 44 SD negeri dengan total daya tampung 2.528 siswa dalam 79 rombongan belajar. Kuota yang tersedia meliputi 2.010 siswa Jalur Domisili, 390 siswa Jalur Afirmasi, dan 128 siswa Jalur Mutasi. Pendaftaran SPMB SD berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026 pukul 09.00 Wita.

Sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, Disdikpora Kota Denpasar bersama berbagai pemangku kepentingan telah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama guna mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Penandatanganan tersebut melibatkan Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, BPMP Provinsi Bali, Inspektorat Kota Denpasar, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Dewan Pendidikan Kota Denpasar, serta para kepala sekolah se-Kota Denpasar.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kota Denpasar dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi (inklusi). 

"Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai potensi dan kemampuannya," ujarnya.

Menurut Wiratama, objektivitas dalam proses penerimaan murid baru diwujudkan melalui seleksi yang didasarkan pada kemampuan, prestasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang tidak relevan. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara dan diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun budaya," katanya.

Wiratama menjelaskan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SPMB Kota Denpasar. Seluruh tahapan, mekanisme, serta persyaratan penerimaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar mudah dipahami dan diawasi bersama. 

"Masyarakat berhak mengetahui seluruh proses penerimaan murid baru secara jelas dan terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, kami berharap kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB dapat terus meningkat," ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami