Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 24 Juni 2026
Satpol PP Gianyar Amankan 5 Gepeng, Tiga Di Antaranya Anak-anak
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengamankan sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Gianyar, Senin (22/6/2026).
Penertiban tersebut dilakukan karena para gepeng diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, menjelaskan bahwa anggota Regu 4 Satpol PP Gianyar melakukan penjemputan terhadap tiga orang gepeng yang sebelumnya diamankan oleh petugas Kecamatan Blahbatuh dan berada di Kantor Desa Blahbatuh.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang gepeng lainnya di wilayah Samplangan.
"Jadi jumlah totalnya 5 orang, dewasa sebanyak 2 orang dan anak-anak sebanyak 3 orang. Setelah kami data di mako, langsung kami antar ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk dipulangkan ketempat asalnya," katanya.
Menurut Yudanegara, seluruh gepeng yang diamankan diketahui berasal dari Kabupaten Karangasem. Setelah menjalani pendataan di Markas Komando Satpol PP Gianyar, mereka kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk proses pemulangan.
Satpol PP Gianyar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang maupun barang kepada pengemis yang ditemui di jalan maupun tempat umum.
"Kalau diberi terus datang," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun