Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BGN Buleleng Tunggu Keputusan Pusat Soal Pembatasan SPPG

Selasa, 23 Juni 2026, 15:35 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/BGN Buleleng Tunggu Keputusan Pusat Soal Pembatasan SPPG.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Wacana pembatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maksimal enam unit di setiap kecamatan masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Hingga saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Buleleng belum menerima petunjuk resmi terkait penerapan kebijakan tersebut.

Koordinator Wilayah BGN Buleleng, Rusdianto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan dan pemetaan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, termasuk terkait moratorium atau penghentian sementara pembangunan SPPG baru.

"Saat ini kita masih mengumpulkan data. Apakah nanti akan diarahkan enam SPPG per kecamatan atau ada penyesuaian sesuai kebutuhan wilayah, kami masih menunggu tindak lanjut dari pimpinan," ujar Rusdianto, Minggu (21/6).

Menurutnya, seluruh proses pembangunan dan pengembangan SPPG saat ini masih mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional melalui portal resmi. Pemerintah daerah hanya menjalankan tahapan sesuai status yang tercantum dalam sistem tersebut.

"Kalau di portal masih dalam proses, berarti kami tetap melakukan monitoring. Kalau diminta survei lapangan, baru kami lakukan survei. Jadi semua mengikuti petunjuk dari sistem," jelasnya.

Data BGN menunjukkan, Kabupaten Buleleng saat ini memiliki 46 unit SPPG yang telah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 unit sudah beroperasi dan melayani masyarakat, sementara delapan unit lainnya telah selesai dibangun dan tinggal menunggu operasional.

Rusdianto menegaskan bahwa hingga kini belum ada instruksi resmi mengenai penghentian permanen maupun pembatasan pembangunan SPPG di Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memastikan apakah kebijakan maksimal enam SPPG per kecamatan akan diberlakukan secara menyeluruh.

"Untuk hal itu kami belum bisa memastikan karena masih menunggu petunjuk dari pusat. Saat ini kami masih melakukan pendataan dan pemetaan. Jika nantinya kebijakan itu diterapkan, kami sudah siap," katanya.

Di tengah moratorium yang masih berlangsung, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Buleleng tetap berjalan dan terus menjangkau masyarakat. Hingga Juni 2026, program tersebut telah melayani sekitar 87 ribu penerima manfaat di berbagai wilayah.

Jumlah penerima manfaat diperkirakan terus bertambah seiring optimalisasi operasional SPPG yang telah berfungsi. Bahkan, BGN memproyeksikan jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Buleleng dapat menembus lebih dari 100 ribu orang dalam waktu mendatang.

Keberadaan SPPG menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami