Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 25 September 2026
Limbah di Pantai Berawa, Dewan Badung Minta Izin Lingkungan Dievaluasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dugaan saluran pembuangan dari kegiatan usaha industri pariwisata yang mengalir melalui gorong-gorong menuju kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, mendapat sorotan DPRD Badung.
Anggota DPRD Badung dari Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, menilai dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan. Ia mendorong pemerintah memperketat proses perizinan, terutama dalam aspek analisis dampak lingkungan bagi pelaku usaha di Kabupaten Badung.
"Ini tidak boleh terjadi, karena ini sudah termasuk katagori pelanggaran UU lingkungan dalam proses perizinan ketika mengajukan analisis dampak lingkungan ini yang harus diperketat bagaimana alur limbah mereka bagaimana penangananya, tentu ini kewenangan ada di DLHK," jelasnya, belum lama ini di Badung.
Menurut Puspa Negara, pengetatan diperlukan sejak proses pemberian izin dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dari kegiatan usaha. Ketentuan yang telah ditetapkan juga perlu dievaluasi apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kondisi yang tidak sesuai.
Evaluasi, kata dia, terutama perlu menyasar izin lingkungan yang dimiliki pelaku usaha. Langkah mitigasi juga perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi usaha.
Selain evaluasi perizinan, ia mendorong unit teknis melakukan monitoring secara berkala terhadap kegiatan industri pariwisata. Pengawasan dapat dilakukan melalui supervisi terhadap pelaku usaha untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.
Puspa Negara menilai evaluasi terhadap izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan ketika ditemukan persoalan lingkungan.
"Prinsip saya adalah evaluasi izin Amdalnya atau izin lingkungannya. Jika izin Amdal dievaluasi maka akan berpengaruh terhadap izin yang lainnya, termasuk izin operasionalnya. Menurut saya ini harus dicermati secara serius karena, isu-isu yang strategis di dunia ini adalah pelanggaran lingkungan. Jadi, evaluasi saja dahulu izin lingkunganya," terangnya.
Menurutnya, evaluasi terhadap izin lingkungan penting untuk memastikan aktivitas usaha tetap memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah persoalan serupa terjadi kembali di kawasan wisata Badung.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen pelaku usaha dalam menjaga lingkungan sekitar. Pengelolaan kegiatan usaha, termasuk penanganan limbah, dinilai harus menjadi bagian dari tanggung jawab pelaku industri pariwisata.
Puspa Negara berharap unit teknis terkait segera melakukan evaluasi terhadap izin lingkungan sehingga dugaan persoalan pembuangan limbah tidak kembali terjadi di kawasan Pantai Berawa maupun wilayah lainnya di Kabupaten Badung.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8352 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5769 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3613 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2442 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar