Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Pencuri Burung di Gianyar Ditangkap di Rumah Kos
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar dua ekor burung peliharaan milik warga di Perumahan Nyuh Patar, Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (38) beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang kehilangan dua ekor burung peliharaannya pada Jumat (26/6/2026) dini hari.
Korban baru mengetahui peristiwa tersebut sekitar pukul 06.00 WITA setelah istrinya mendapati pintu depan rumah dalam kondisi terbuka. Saat memeriksa teras rumah, dua sangkar burung yang biasanya tergantung telah hilang.
Korban kemudian mencari di sekitar lingkungan perumahan dan menemukan satu sangkar dalam keadaan kosong, sedangkan kedua burung peliharaannya tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Gianyar.
Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gianyar IPTU Gde Densa Prana bersama tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Polisi kemudian mengamankan tersangka di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Desa Lebih, Kecamatan Gianyar.
Saat diperiksa, pelaku mengakui telah mengambil dua ekor burung milik korban dan menyimpannya di tempat kos. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung Murai Batu Medan, satu ekor burung Anis Kembang, dua buah sangkar burung, satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, sebuah topi, serta krodong burung.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memasuki pekarangan rumah korban pada malam hari tanpa izin, kemudian membawa kabur burung beserta sangkarnya.
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel Reskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara maksimal. Berkat penyelidikan yang dilakukan secara intensif, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan beserta barang bukti. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gianyar," ujar Kompol I Made Adi Suryawan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat maupun ditinggalkan. Selain itu, warga juga diharapkan memanfaatkan kamera pengawas atau CCTV sebagai sistem keamanan tambahan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pastikan pintu dan pagar rumah terkunci dengan baik, simpan barang-barang berharga di tempat yang aman, dan manfaatkan CCTV sebagai sarana pencegahan maupun membantu proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana," tambahnya.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Gianyar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun