Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




SiLPA 2025 Pemprov Bali Rp712,87 Miliar Disorot DPRD, Giri Prasta Beri Penjelasan

Jumat, 10 Juli 2026, 18:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/SiLPA 2025 Pemprov Bali Rp712,87 Miliar Disorot DPRD, Giri Prasta Beri Penjelasan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp712,87 miliar menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD Bali. Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7).

Meski Pemerintah Provinsi Bali kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kali berturut-turut, sejumlah fraksi menilai besarnya SiLPA perlu mendapat penjelasan karena masih banyak kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang harus dipenuhi.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Wayan Gunawan, mempertanyakan apakah tingginya SiLPA murni berasal dari pelampauan target pendapatan dan efisiensi belanja, atau justru mencerminkan belum optimalnya perencanaan program dan pelaksanaan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Apakah SiLPA ini murni cerminan dari pelampauan target pendapatan dan efisiensi belanja, ataukah menjadi indikator kurang matangnya perencanaan program atau ketakutan jajaran OPD karena bayang-bayang permasalahan hukum," ujar Gunawan saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Anak Agung Gede Agung Suyoga. Fraksi tersebut menilai SiLPA dalam jumlah tertentu memang menunjukkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun apabila nilainya terlalu besar, kondisi itu berpotensi mengindikasikan adanya program pembangunan yang belum terlaksana secara optimal.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah provinsi menjelaskan secara rinci komponen SiLPA yang bersifat terikat maupun SiLPA bebas yang masih dapat dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya, sekaligus strategi meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Fraksi Gerindra-PSI turut menyoroti tingginya SiLPA yang terjadi bersamaan dengan batalnya rencana pinjaman daerah sebesar Rp530 miliar. Menurut fraksi tersebut, kondisi itu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan anggaran dan pembiayaan daerah.

Dalam pandangan fraksi tersebut, dari total SiLPA sebesar Rp712,87 miliar, sekitar Rp27,83 miliar merupakan SiLPA terikat, sedangkan Rp685,03 miliar merupakan SiLPA bebas yang secara teoritis masih dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat-NasDem meminta Pemerintah Provinsi Bali terus menekan besaran SiLPA melalui penyusunan perencanaan yang lebih akurat sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Fraksi Demokrat-NasDem juga mengaitkan besarnya SiLPA dengan kebutuhan pendanaan sejumlah sektor strategis, termasuk usulan rehabilitasi RSUD Karangasem yang dinilai masih membutuhkan dukungan anggaran lebih besar dari pemerintah provinsi.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa besarnya SiLPA tidak serta-merta menunjukkan rendahnya serapan anggaran ataupun kegagalan pelaksanaan program pemerintah.

"Ketika ada SiLPA itu bukan berarti tidak tercapainya serapan anggaran. Program-program bisa berjalan dengan baik, sementara pendapatan daerah juga dapat melampaui target yang telah ditetapkan," ujar Giri Prasta usai rapat paripurna.

Menurutnya, tingginya SiLPA dapat dipengaruhi oleh efisiensi pelaksanaan program maupun realisasi pendapatan daerah yang melampaui target. Penjelasan lebih rinci mengenai komponen SiLPA akan disampaikan dalam pembahasan lanjutan oleh Gubernur Bali.

"Nanti akan disampaikan secara gamblang oleh Pak Gubernur terkait persoalan seperti itu. Tentu ini akan ada pembahasan lebih lanjut," katanya.

Giri Prasta menilai masukan dari seluruh fraksi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sehat antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Ketika kita berbicara masalah pemerintahan, ini adalah komunikasi yang bersinergi antara eksekutif dan legislatif. Tujuannya hanya satu, yakni mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar pelaksanaan program dan penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.

"Perencanaan ini harus tetap matang. Sampai saat sekarang ini sudah dilakukan dengan baik. Ketika rencana itu matang, saya kira serapan anggaran akan menjadi baik," kata dia.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah Provinsi Bali mencapai Rp7,04 triliun atau 105,82 persen dari target. Sementara realisasi belanja mencapai Rp6,55 triliun atau 88,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp7,41 triliun.

Selisih antara realisasi pendapatan dan belanja menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp493,66 miliar yang turut membentuk SiLPA Pemerintah Provinsi Bali pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Bagi DPRD Bali, besarnya SiLPA tidak hanya menjadi indikator kondisi kas daerah, tetapi juga menjadi tolok ukur efektivitas APBD dalam mendorong pembangunan, mempercepat pelaksanaan program, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jun



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami