Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Telusuri CCTV Kasus Dugaan Penculikan WN Rusia

Jumat, 10 Juli 2026, 18:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polda Bali Telusuri CCTV Kasus Dugaan Penculikan WN Rusia.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polda Bali masih terus menyelidiki laporan dugaan penculikan yang dialami seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Hingga kini, tim gabungan kepolisian fokus mengumpulkan dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap identitas pelaku.

Penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan dugaan penculikan yang disebut terjadi di kawasan Jalan Uluwatu–Jalan Belimbing, Kuta Selatan, Badung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengedepankan pengumpulan alat bukti, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Tim gabungan masih menyelidiki dan memeriksa rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian. Kita tunggu hasil penyelidikan nanti," ujar singkat Kombes Pol Ariasandy, pada Jumat, 10 Juli 2026.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 21.35 Wita.

Korban mengaku baru keluar dari sebuah restoran di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, dan hendak pulang menuju vila tempat tinggalnya di Jalan Belimbing Sari III, Desa Pecatu, menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan, korban mengaku dihadang sebuah mobil Nissan Serena berwarna hitam. Dua orang yang disebut mengenakan penutup wajah kemudian menghentikan korban dan membawanya menggunakan kendaraan tersebut.

Menurut laporan korban kepada kepolisian, dirinya kemudian dibawa ke sebuah lokasi yang berada di lantai dua bangunan dan ditahan selama kurang lebih 30 jam. Selama berada di lokasi tersebut, korban juga mengaku mengalami tindak kekerasan dan kehilangan akses terhadap telepon genggam serta akun aset digital miliknya.

Setelah sekitar 30 jam, korban mengaku dilepaskan pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran.

Usai dibebaskan, korban mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Universitas Udayana untuk mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Bali.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami seluruh keterangan korban, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan alat bukti lainnya untuk memastikan kronologi dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami