Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dosen Wajib Tahu! Ini Bentuk Naskah KTI yang Bisa Dikonversi Menjadi Buku

Senin, 10 Agustus 2026, 20:48 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Dosen Wajib Tahu! Ini Bentuk Naskah KTI yang Bisa Dikonversi Menjadi Buku.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Jenis atau bentuk naskah KTI (Karya Tulis Ilmiah) diketahui sangat beragam. Bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti yang ingin melakukan konversi KTI menjadi buku. Tentunya perlu memperhatikan jenis dari KTI yang dimiliki tersebut. 

Pasalnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebuah naskah KTI untuk bisa dikonversi menjadi buku. Selain itu, tidak semua naskah KTI nonbuku memungkinkan diubah menjadi buku ilmiah. Berikut informasinya dari Parafrase Indonesia

Syarat Naskah KTI Nonbuku yang Bisa Dikonversi Menjadi Buku di Parafrase Indonesia

Parafrase Indonesia memiliki layanan Paket Konversi Menjadi Buku Monograf dan Buku Ajar yang sesuai dengan dosen.

Hanya saja, naskah KTI tersebut harus memenuhi sejumlah syarat agar bisa diubah menjadi buku. Diantaranya adalah: 

1. Disusun Berdasarkan Hasil Penelitian atau Kajian Pustaka
KTI yang bisa dikonversi tentunya harus berisi data yang didapatkan dari hasil penelitian. Bisa juga dari hasil kajian pustaka. Baik itu dalam bentuk tugas akhir seperti disertasi, tesis maupun laporan penelitian dan artikel ilmiah. 

2. Karya Orisinil dan Tidak Ada Pelanggaran Hak Cipta 
Syarat kedua, KTI tersebut harus karya orisinil dari penulis. Sekaligus tidak ada pelanggaran Hak Cipta dalam bentuk apapun. Baik itu substansi naskah tidak plagiat, kemudian seluruh elemen visual seperti foto, gambar, ilustrasi, dll tidak didapatkan penulis dari pelanggaran Hak Cipta. 

3. Karya Sudah Diselesaikan 
Syarat ketiga, naskah KTI sudah harus selesai disusun baru bisa dikonversi menjadi buku. Jika naskah belum diselesaikan, maka proses konversi KTI juga belum bisa dilakukan. 

4. Topik Pembahasan Masih Relevan 
Syarat lainnya, KTI juga harus memiliki topik dan substansi pembahasan yang masih relevan dengan kondisi terkini. Artinya, topik tersebut masih menjadi topik yang menarik dan dibutuhkan oleh masyarakat luas. 

Inilah alasan kenapa penyedia jasa konversi biasanya mensyaratkan batas maksimal tahun kapan KTI disusun untuk dikonversi menjadi buku. Sebab dikhawatirkan naskah KTI disusun 10 tahun yang lalu atau lebih. 

Tentunya topik dan substansi pembahasan sudah tidak relevan dengan perkembangan iptek maupun kebutuhan masyarakat. Jika topik dan isi pembahasan sudah usang, maka akan sulit mendapat pembaca. 

Bentuk Naskah KTI yang Bisa Dikonversi

Lalu, bentuk naskah KTI apa saja yang bisa dikonversi menjadi buku ilmiah? Dalam proses konversi KTI nantinya akan ada perubahan struktur penulisan dan gaya bahasa. Sejalan dengan proses tersebut, maka akan ada bagian-bagian tertentu pada KTI yang disesuaikan dengan standar penerbitan buku. 

Termasuk menghapus bagian-bagian tertentu yang tidak relevan dengan standar penerbitan buku. Misalnya halaman pengesahan dan bagian lain yang umum ada pada KTI nonbuku dan tidak umum ada di KTI berbentuk buku. Secara umum, berikut beberapa bentuk KTI yang bisa dikonversi menjadi buku: 

1. Laporan Penelitian
Bentuk KTI yang pertama adalah laporan penelitian. Laporan penelitian sendiri adalah jenis KTI yang berisi seluruh tahapan penelitian dan disusun di akhir penelitian tersebut. 

2. Makalah 
Bentuk naskah KTI kedua yang bisa dikonversi menjadi buku adalah makalah. Secara umum, makalah adalah jenis KTI yang disusun berdasarkan data hasil penelitian dan memiliki tujuan tertentu. Umumnya, makalah disusun mahasiswa sebagai tugas kuliah yang diberikan oleh dosen. 

3. Tugas Akhir
Tugas akhir juga menjadi jenis KTI yang bisa diubah menjadi buku. Mencakup skripsi, tesis, maupun disertasi. Sehingga para dosen dan mahasiswa yang memiliki tugas akhir dan ingin hasil penelitian di dalamnya diketahui serta dimanfaatkan banyak orang. Maka bisa diterbitkan menjadi buku ilmiah. 

4. Artikel Ilmiah 
Bentuk keempat adalah artikel ilmiah. Artikel ilmiah adalah jenis KTI yang berisi hasil penelitian atau hasil kajian pustaka. Umumnya artikel ilmiah disusun untuk menyebarluaskan hasil penelitian atau kajian pustaka melalui prosiding atau jurnal. 
Naskah KTI dalam Bahasa Apa Saja yang Bisa Dikonversi Menjadi Buku? 

Bentuk naskah KTI yang bisa diubah menjadi buku juga harus memenuhi ketentuan bahasa. Setiap KTI memiliki bahasa tersendiri. Misalnya, mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi luar negeri. Skripsi yang disusun tentunya dalam bahasa ibu tempat perguruan tinggi tersebut berbasis. 

Lalu, bisakah dikonversi menjadi buku dalam bahasa Indonesia? Jawabannya adalah bisa. Berikut beberapa jenis bahasa KTI yang memungkinkan diubah menjadi buku bahasa Indonesia: 

1. KTI yang disusun dalam bahasa Indonesia. 
2. KTI yang disusun dalam bahasa Inggris. 
3. KTI yang disusun dalam bahasa Arab. 

Sebagai informasi tambahan, bahasa asing yang bisa dibantu proses konversi oleh jasa profesional bisa lebih beragam dari 3 daftar di atas. Sebab menyesuaikan dengan kompetensi SDM yang dimiliki penyedia jasa. Jadi, jika KTI memiliki bahasa selain 3 bahasa tersebut bisa dikonsultasikan dengan penyedia jasa konversi KTI. 

Konversi KTI ke Buku Ilmiah Lebih Mudah Bersama Parafrase Indonesia

Parafrase Indonesia menerima berbagai bentuk naskah KTI untuk dibantu mengubah menjadi buku siap terbit. Mulai dari skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, laporan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), artikel jurnal, artikel prosiding, dan sebagainya. 

Jasanya sendiri sudah dipercaya banyak akademisi, termasuk para Profesor dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan jasanya. Informasi lebih rinci mengenai layanan konversi KTI dan bentuk naskah KTI apa saja yang bisa diproses. Bisa mengunjungi website dan akun media sosial resmi Parafrase Indonesia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami