Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
66 WNA dari 27 Negara Terjaring Imigrasi Bali Sepekan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 66 Warga Negara Asing (WNA) dari 27 negara terjaring operasi kewilayahan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali selama sepekan.
Puluhan WNA tersebut terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. Penindakan dilakukan melalui Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang mencakup wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengatakan Patroli Dharma Dewata tidak hanya difokuskan pada pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing. Patroli juga diarahkan untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
"Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya potensi pelanggaran yang dilakukan orang asing di Bali. Melalui patroli secara intensif, Imigrasi berupaya menekan angka pelanggaran sekaligus menjaga rasa aman masyarakat maupun wisatawan mancanegara," ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai bentuk pelanggaran dan menjaring puluhan warga negara asing.
"Dari 66 WNA yang dijaring, sebanyak 24 orang terindikasi menyalahgunakan izin tinggal. Sedangkan 20 orang melakukan pelanggaran berupa tinggal melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay. Kemudian 22 lainnya terindikasi mengganggu keamanan dan ketertiban umum," bebernya.
Pengawasan WNA Gunakan Sistem Digital
Dalam pelaksanaan patroli, petugas memanfaatkan sistem data digital terintegrasi untuk melakukan validasi dokumen WNA secara lebih cepat dan efisien.
Setiap melakukan pengawasan, petugas juga menyambangi sejumlah pelaku usaha dan pengelola penginapan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memberikan edukasi mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Felucia kembali menegaskan bahwa Patroli Keimigrasian Dharma Dewata merupakan bentuk konsistensi Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Bali.
Pengawasan berbasis digital dinilai membantu petugas mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dan tepat sehingga dapat membatasi ruang gerak orang asing yang bermaksud melanggar aturan.
Felucia juga menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dalam setiap operasi, personel ditekankan untuk bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
"Serta merta melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” bebernya lagi.
Masyarakat Diminta Ikut Awasi WNA
Felucia mengajak masyarakat turut berperan dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Bali. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan WNA melalui kanal resmi yang telah disediakan.
“Apabila menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat. Ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” ucapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4475 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2284 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1782 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1576 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1021 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun