Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Pusat Finansial Internasional Dipertimbangkan Dibangun Dekat Bandara Ngurah Rai
bbn/dok beritabali.com/Pusat Finansial Internasional Dipertimbangkan Dibangun Dekat Bandara Ngurah Rai.
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bali berpeluang menjadi lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), dengan kawasan dekat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai disebut masuk dalam pertimbangan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, salah satu kawasan yang dipertimbangkan berada di wilayah yang dikelola InJourney di Bali. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada tidak jauh dari bandara.
“Salah satu yang dipertimbangkan kan ada wilayahnya InJourney di Bali, dekat airport. Tetapi ada untuk periode awal di Jakarta juga dipertimbangkan,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di Grand Ballroom Kempinski, Selasa (11/8).
Baca juga:
Pusat Finansial Internasional Bali Berdiri di KEK Baru, Bukan di KEK Sanur atau Kura-Kura Bali
Meski Bali disebut sebagai salah satu opsi, pemerintah belum menetapkan titik lokasi secara spesifik. Jakarta juga masih masuk dalam pertimbangan untuk tahap awal pengembangan PFII.
Lokasi yang berada dekat bandara menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan pusat finansial internasional. Aksesibilitas menjadi faktor pendukung untuk menghubungkan pusat keuangan dengan investor, pelaku usaha, serta jaringan bisnis dari dalam maupun luar negeri.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan kawasan Danareksa menjadi lokasi PFII di Jakarta, Airlangga belum memberikan kepastian terkait pilihan tersebut.
Baca juga:
Airlangga Pastikan Bali Jadi Lokasi Pusat Finansial, Kura Kura Bali dan KEK Sanur Disiapkan
Pemerintah juga masih menunggu momentum untuk menyampaikan perkembangan mengenai lokasi PFII. Airlangga menyebut agenda Presiden pada 14 Agustus menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan.
“14 Agustus itu nanti dengarkan pidato Bapak Presiden,” tegasnya.
Rencana pembentukan PFII sebelumnya telah memperoleh persetujuan pemerintah dan DPR melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia menjadi Undang-undang (UU).
Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan pusat keuangan internasional di Indonesia. Kehadiran PFII diarahkan untuk memperkuat daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi sekaligus meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan di tingkat global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai PFII menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi perubahan ekonomi global. Pusat finansial tersebut diharapkan dapat membuka sumber pembiayaan baru dan membangun ekosistem keuangan dengan standar internasional.
“RUU tentang PFII ini lahir atas kesadaran bahwa sebagai negara Asia Tenggara terbesar dan anggota G20, Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah financial center sendiri yang kredibel, mandiri, dan berintegritas serta berdaya saing global,” kata Purbaya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (21/7). (sumber: kumparan)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4488 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2300 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1882 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1582 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1029 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun