Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pusat Finansial Internasional Dipertimbangkan Dibangun Dekat Bandara Ngurah Rai

Rabu, 12 Agustus 2026, 09:30 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/Pusat Finansial Internasional Dipertimbangkan Dibangun Dekat Bandara Ngurah Rai.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Bali berpeluang menjadi lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), dengan kawasan dekat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai disebut masuk dalam pertimbangan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, salah satu kawasan yang dipertimbangkan berada di wilayah yang dikelola InJourney di Bali. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada tidak jauh dari bandara.

“Salah satu yang dipertimbangkan kan ada wilayahnya InJourney di Bali, dekat airport. Tetapi ada untuk periode awal di Jakarta juga dipertimbangkan,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di Grand Ballroom Kempinski, Selasa (11/8).

Meski Bali disebut sebagai salah satu opsi, pemerintah belum menetapkan titik lokasi secara spesifik. Jakarta juga masih masuk dalam pertimbangan untuk tahap awal pengembangan PFII.

Lokasi yang berada dekat bandara menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan pusat finansial internasional. Aksesibilitas menjadi faktor pendukung untuk menghubungkan pusat keuangan dengan investor, pelaku usaha, serta jaringan bisnis dari dalam maupun luar negeri.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kawasan Danareksa menjadi lokasi PFII di Jakarta, Airlangga belum memberikan kepastian terkait pilihan tersebut.

Pemerintah juga masih menunggu momentum untuk menyampaikan perkembangan mengenai lokasi PFII. Airlangga menyebut agenda Presiden pada 14 Agustus menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan.

“14 Agustus itu nanti dengarkan pidato Bapak Presiden,” tegasnya.

Rencana pembentukan PFII sebelumnya telah memperoleh persetujuan pemerintah dan DPR melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia menjadi Undang-undang (UU).

Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan pusat keuangan internasional di Indonesia. Kehadiran PFII diarahkan untuk memperkuat daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi sekaligus meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan di tingkat global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai PFII menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi perubahan ekonomi global. Pusat finansial tersebut diharapkan dapat membuka sumber pembiayaan baru dan membangun ekosistem keuangan dengan standar internasional.

“RUU tentang PFII ini lahir atas kesadaran bahwa sebagai negara Asia Tenggara terbesar dan anggota G20, Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah financial center sendiri yang kredibel, mandiri, dan berintegritas serta berdaya saing global,” kata Purbaya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (21/7). (sumber: kumparan)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami