Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Dorong Parkir Bawah Tanah Atasi Parkir Liar

Selasa, 18 Agustus 2026, 13:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Dorong Parkir Bawah Tanah Atasi Parkir Liar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Anggota DPRD Badung dari Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung memanfaatkan aset tanah milik pemerintah daerah untuk membangun fasilitas parkir bertingkat atau bawah tanah. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi munculnya parkir liar di sejumlah titik di Kabupaten Badung.

Puspa Negara menilai persoalan parkir liar di Badung tidak terlepas dari keterbatasan lahan parkir yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan, terutama di kawasan yang menjadi tujuan wisata.

"Mendorong pemerintah daerah membebaskan atau memanfaatkan aset tanah untuk pembangunan fasilitas parkir bertingkat (underground atau berbasis teknologi)," ujarnya belum lama ini di DPRD Kabupaten Badung.

Menurutnya, penyediaan kantong parkir yang memadai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung. Fasilitas parkir berbasis teknologi maupun parkir bawah tanah dapat menjadi alternatif untuk mengoptimalkan lahan yang tersedia tanpa harus menambah persoalan ruang di permukaan.

Selain penyediaan fasilitas parkir, Puspa Negara meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Badung memperkuat penegakan hukum terhadap keberadaan kantong parkir liar.

Ia mendorong Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban secara tegas sesuai aturan yang berlaku, khususnya di kawasan destinasi wisata.

"Penegakan Hukum (Law Enforcement), Mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menegakkan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman Masyarakat di kawasan destinasi wisata," ucapnya.

Menurutnya, penanganan parkir liar perlu dilakukan secara beriringan antara penyediaan fasilitas parkir dan penegakan aturan. Dengan demikian, masyarakat maupun wisatawan memiliki pilihan lokasi parkir yang aman dan tertata.

Puspa Negara juga menyoroti pembangunan dan pembukaan fasilitas jalan baru di wilayah Badung. Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan perlu diimbangi dengan rekayasa lalu lintas agar tidak memunculkan titik parkir liar baru.

"Pembangunan jalan baru harus diimbangi dengan rekayasa lalu lintas, seperti pengawasan titik kumpul kendaraan online maupun offline," pungkasnya.

Ia menilai pengawasan terhadap titik berkumpul kendaraan, termasuk kendaraan berbasis aplikasi maupun kendaraan konvensional, menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terbentuknya kantong parkir liar di kawasan Badung.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami