Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
DPRD Badung Dorong Parkir Bawah Tanah Atasi Parkir Liar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Anggota DPRD Badung dari Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung memanfaatkan aset tanah milik pemerintah daerah untuk membangun fasilitas parkir bertingkat atau bawah tanah. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi munculnya parkir liar di sejumlah titik di Kabupaten Badung.
Puspa Negara menilai persoalan parkir liar di Badung tidak terlepas dari keterbatasan lahan parkir yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan, terutama di kawasan yang menjadi tujuan wisata.
"Mendorong pemerintah daerah membebaskan atau memanfaatkan aset tanah untuk pembangunan fasilitas parkir bertingkat (underground atau berbasis teknologi)," ujarnya belum lama ini di DPRD Kabupaten Badung.
Menurutnya, penyediaan kantong parkir yang memadai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung. Fasilitas parkir berbasis teknologi maupun parkir bawah tanah dapat menjadi alternatif untuk mengoptimalkan lahan yang tersedia tanpa harus menambah persoalan ruang di permukaan.
Selain penyediaan fasilitas parkir, Puspa Negara meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Badung memperkuat penegakan hukum terhadap keberadaan kantong parkir liar.
Ia mendorong Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban secara tegas sesuai aturan yang berlaku, khususnya di kawasan destinasi wisata.
"Penegakan Hukum (Law Enforcement), Mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menegakkan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman Masyarakat di kawasan destinasi wisata," ucapnya.
Menurutnya, penanganan parkir liar perlu dilakukan secara beriringan antara penyediaan fasilitas parkir dan penegakan aturan. Dengan demikian, masyarakat maupun wisatawan memiliki pilihan lokasi parkir yang aman dan tertata.
Puspa Negara juga menyoroti pembangunan dan pembukaan fasilitas jalan baru di wilayah Badung. Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan perlu diimbangi dengan rekayasa lalu lintas agar tidak memunculkan titik parkir liar baru.
"Pembangunan jalan baru harus diimbangi dengan rekayasa lalu lintas, seperti pengawasan titik kumpul kendaraan online maupun offline," pungkasnya.
Ia menilai pengawasan terhadap titik berkumpul kendaraan, termasuk kendaraan berbasis aplikasi maupun kendaraan konvensional, menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terbentuknya kantong parkir liar di kawasan Badung.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4570 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2372 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2027 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1637 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1074 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun