Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ormas di Badung akan Diverifikasi

Rabu, 19 Agustus 2026, 18:57 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ormas di Badung akan Diverifikasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung akan menjalankan mekanisme verifikasi terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berada di wilayah Kabupaten Badung.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas Ormas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut mencakup keberadaan sekretariat, kepengurusan, serta kesesuaian visi dan misi organisasi dengan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengatakan, proses verifikasi juga disertai pendampingan agar Ormas memahami ketentuan administrasi dan aturan yang harus dipenuhi.

Menurutnya, apabila ditemukan kegiatan Ormas yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembinaan dan teguran dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami di Kesbangpol tetap membuka pintu. Kalau ada Ormas yang ingin berbicara tentang regulasi, mari datang dan berdialog. Kita cari bagaimana baiknya, bagaimana eloknya, sehingga semuanya bisa berjalan bersama," terangnya, kemarin,(Selasa,(18/8/2026) di Badung.

Mas Arimbawa menambahkan, Kesbangpol Badung tidak dapat memberikan sanksi secara sepihak apabila terdapat dugaan aktivitas Ormas yang dinilai mengganggu investasi di Kabupaten Badung.

Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum membutuhkan keterlibatan institusi yang memiliki kewenangan sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan.

Karena itu, peran Kesbangpol lebih diarahkan pada aspek administrasi, pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan Ormas di Kabupaten Badung.

"Kesbangpol lebih berperan dalam pendataan, verifikasi, pendampingan, pembinaan dan monitoring sesuai AD/ART serta regulasi," tutup Mas Arimbawa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami