Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Denpasar Raih Dua Penghargaan Hukum dengan Nilai 100
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar kembali mencatatkan prestasi di bidang hukum. Pada 2026, Pemkot Denpasar meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2026 tingkat Provinsi Bali dan Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026.
Kedua penghargaan tersebut diraih dengan nilai sempurna 100 dan predikat AA Istimewa. Capaian ini memperkuat posisi Denpasar dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di tingkat daerah.
Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H., yang mewakili Pemkot Denpasar dalam rangkaian Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026).
Dalam penilaian JDIH Nasional 2026, Kota Denpasar berada di posisi pertama untuk wilayah Provinsi Bali. Peringkat berikutnya ditempati Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara pada penilaian IRH 2026, Pemkot Denpasar juga menjadi salah satu pemerintah daerah di Bali yang menerima penghargaan. Penghargaan serupa diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.
Komang Lestari Kusuma Dewi yang hadir mewakili Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pencapaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di lingkungan Pemkot Denpasar.
“Atas nama Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, dan Bapak Sekda, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, berkolaborasi, serta menunjukkan komitmen. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Komang Lestari menegaskan, capaian tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai prestasi administratif. Nilai sempurna yang diraih harus menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi hukum juga menjadi perhatian. Pemerintah Kota Denpasar berharap pengelolaan dokumentasi hukum yang baik dapat memberikan akses informasi yang mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Capaian nilai 100 dengan predikat AA Istimewa ini harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Yang terpenting adalah implementasinya agar informasi hukum dapat diakses dengan mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dua penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi hukum.
Capaian tersebut diharapkan tidak berhenti pada perolehan penghargaan, tetapi berlanjut dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Denpasar.
Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali juga diisi dengan sejumlah kegiatan lainnya. Agenda tersebut meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan sertifikat hak cipta, pemotongan tumpeng dan kue, serta peninjauan Galeri Sanga Bumi Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4585 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2394 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2048 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1649 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1090 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun