Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Denpasar Raih Dua Penghargaan Hukum dengan Nilai 100

Kamis, 20 Agustus 2026, 10:46 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkot Denpasar/Denpasar Raih Dua Penghargaan Hukum dengan Nilai 100.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar kembali mencatatkan prestasi di bidang hukum. Pada 2026, Pemkot Denpasar meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2026 tingkat Provinsi Bali dan Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026.

Kedua penghargaan tersebut diraih dengan nilai sempurna 100 dan predikat AA Istimewa. Capaian ini memperkuat posisi Denpasar dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di tingkat daerah.

Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H., yang mewakili Pemkot Denpasar dalam rangkaian Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026).

Dalam penilaian JDIH Nasional 2026, Kota Denpasar berada di posisi pertama untuk wilayah Provinsi Bali. Peringkat berikutnya ditempati Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali.

Sementara pada penilaian IRH 2026, Pemkot Denpasar juga menjadi salah satu pemerintah daerah di Bali yang menerima penghargaan. Penghargaan serupa diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.

Komang Lestari Kusuma Dewi yang hadir mewakili Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pencapaian tersebut.

Menurutnya, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Atas nama Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, dan Bapak Sekda, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, berkolaborasi, serta menunjukkan komitmen. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Komang Lestari menegaskan, capaian tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai prestasi administratif. Nilai sempurna yang diraih harus menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi hukum juga menjadi perhatian. Pemerintah Kota Denpasar berharap pengelolaan dokumentasi hukum yang baik dapat memberikan akses informasi yang mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Capaian nilai 100 dengan predikat AA Istimewa ini harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Yang terpenting adalah implementasinya agar informasi hukum dapat diakses dengan mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dua penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi hukum.

Capaian tersebut diharapkan tidak berhenti pada perolehan penghargaan, tetapi berlanjut dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Denpasar.

Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali juga diisi dengan sejumlah kegiatan lainnya. Agenda tersebut meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan sertifikat hak cipta, pemotongan tumpeng dan kue, serta peninjauan Galeri Sanga Bumi Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami