Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Tersangka Pengeroyokan di Manggis Ditahan

Selasa, 25 Agustus 2026, 22:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dua Tersangka Pengeroyokan di Manggis Ditahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Banjar Dinas Pangi Tebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, memasuki tahap penyidikan. Dari tiga orang yang sebelumnya diamankan polisi, dua di antaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial E.G.L dan R.U.B. Sementara satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kapolsek Manggis Kompol I Made Suadnyana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa ketiga orang yang sebelumnya diamankan terkait kasus tersebut.

“Dari tiga orang yang diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang sebagai saksi,” ujar Kompol I Made Suadnyana, Selasa (25/8/2026).

Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap E.G.L dan R.U.B. Keduanya telah ditahan di Polsek Manggis sejak Senin (24/8/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut bermula ketika tiga orang yang disebut berasal dari Sumba melintas menggunakan dua sepeda motor di kawasan dekat Jalan Raya Pengalon. Ketiganya diketahui baru pulang dari acara minum-minum.

Saat melintas, mereka diduga menggeber sepeda motor secara ugal-ugalan. Aksi tersebut kemudian mendapat teguran dari seorang warga berinisial AP yang saat itu sedang menunggu istrinya berbelanja di sebuah warung.

Teguran tersebut diduga memicu emosi ketiga orang tersebut. Mereka kemudian disebut mengeluarkan kata-kata kasar kepada AP hingga situasi berkembang menjadi keributan.

Dalam keributan yang terjadi pada Minggu (23/8/2026) tersebut, AP diduga menjadi korban pengeroyokan. Perkara itu kemudian ditangani Polsek Manggis hingga berlanjut ke tahap penyidikan dan penetapan dua tersangka.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami