Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Imigrasi Buka Layanan Paspor dan Izin Tinggal di Discovery Mall
BERITABALI.COM, BADUNG.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali, Kamis (27/8/2026). Peresmian tersebut turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan General Manager Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja.
Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian dengan mengedepankan kemudahan akses, kenyamanan, serta fleksibilitas bagi masyarakat. Immigration Lounge menyediakan layanan penerbitan Paspor Republik Indonesia dan berbagai layanan izin tinggal keimigrasian.
Dalam paparannya, Hendarsam mengatakan pelayanan keimigrasian perlu terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan di pusat perbelanjaan dinilai menjadi salah satu inovasi untuk mendekatkan pelayanan publik.
“Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, dengan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan publik,” ungkpanya.
Kolaborasi Imigrasi dan Discovery Mall
Hendarsam juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.
“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Imigrasi dan Discovery Mall Bali. Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Immigration Lounge tersebut merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan Discovery Mall Bali. Fasilitas ini berlokasi di First Floor Discovery Mall Bali, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung.
Unit pelayanan tersebut menjadi Immigration Lounge pertama yang beroperasi di dalam pusat perbelanjaan di Bali.
Immigration Lounge Discovery Mall Bali beroperasi setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 10.00 sampai 17.00 WITA. Setiap hari tersedia 40 kuota pelayanan paspor dan layanan perpanjangan izin tinggal yang mencapai lebih dari 150 permohonan.
Layanan Imigrasi di Tengah Kawasan Wisata
Konsep layanan keimigrasian di dalam pusat perbelanjaan memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat. Selain mengurus dokumen keimigrasian, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas Discovery Mall Bali, mulai dari pusat perbelanjaan, kuliner hingga hiburan.
Lokasinya yang berada di kawasan Pantai Kuta juga menjadi nilai tambah. Pengunjung dapat menikmati panorama Pantai Kuta yang terhubung langsung dengan kawasan pusat perbelanjaan.
Selain itu, pengunjung juga dapat menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang digelar setiap hari saat matahari terbenam.
Hendarsam menyebut kehadiran Immigration Lounge Discovery Mall Bali merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk rakyat dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik. Konsep tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus karakter Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
“Melalui pengembangan layanan yang semakin mudah dijangkau, kami berupaya memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligus memberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5738 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2547 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan