Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ngaku Pecalang, Pria Minta Uang Rp120 Ribu di Warung Gunung Soputan Denpasar

Kamis, 17 September 2026, 19:19 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ngaku Pecalang, Pria Minta Uang Rp120 Ribu di Warung Gunung Soputan Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Video viral di media sosial TikTok memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai Pecalang dan meminta uang Banjar serta uang keamanan Pecalang kepada pemilik warung di Denpasar.

Menindaklanjuti video tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod bersama Babinsa turun langsung ke lokasi untuk memastikan persoalan tersebut ditangani dengan baik pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.

Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu I Made Murdana bersama Babinsa Sertu Tony Cahyono mendampingi Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra serta Kelian Adat Banjar Abiantimbul untuk menindaklanjuti informasi yang beredar melalui akun TikTok Lisa Fiesta Aurora dan akun TikTok Bali Berkabar.

Dalam video tersebut, seorang pria berinisial I Ketut Suandita asal Gianyar diduga mengaku sebagai Pecalang dan meminta sejumlah uang kepada pemilik warung.

Peristiwa itu terjadi di Warung Nasi Campur Jawa milik Sri Jumalis yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan. Saat mendatangi warung tersebut, I Ketut Suandita diketahui menerima uang sebesar Rp120.000.

Berdasarkan keterangan kepolisian, yang bersangkutan sebelumnya disebut sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan pihak korban telah memaafkan yang bersangkutan. Penyelesaian kemudian disepakati melalui pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kejadian ini telah ditindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial sekaligus untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pelaku akan membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan,” ujarnya, Kamis (17/9/2026) di Denpasar.

Atas saran Perbekel Desa Pemecutan Kelod, surat pernyataan tersebut nantinya ditembuskan kepada Kapolsek Ubud, Koramil Ubud, Kepala Desa/Perbekel Mas Ubud, Bendesa Adat Mas, serta Kelian Adat Banjar Bangkilesan, Mas, Ubud yang merupakan daerah tempat tinggal yang bersangkutan.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengatasnamakan lembaga adat, Pecalang maupun organisasi tertentu untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat yang menemukan tindakan mencurigakan atau meresahkan juga diminta segera melaporkannya kepada aparat keamanan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami