Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemprov Bali Serahkan Rp5 Miliar untuk Korban Bencana di Buleleng

Sabtu, 7 November 2026, 23:19 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov Bali/Pemprov Bali Serahkan Rp5 Miliar untuk Korban Bencana di Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan bantuan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana dan musibah di Kabupaten Buleleng hingga November 2026. Bantuan tersebut mencakup program bedah rumah, bantuan sosial bagi korban bencana, serta penguatan ekonomi masyarakat terdampak.

Penyaluran bantuan disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menyerahkan bantuan bedah rumah, bantuan sosial korban bencana dan musibah, serta bantuan penguatan ekonomi masyarakat di Kantor Camat Kubutambahan, Sabtu (7/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Giri Prasta menyerahkan bantuan bedah rumah senilai Rp75 juta kepada masing-masing penerima, yakni Wayan Rediasa, warga Banjar Dinas Tukad Ampel, dan Made Manis, warga Banjar Dinas Kuta Banding, Kecamatan Kubutambahan.

Saat mengunjungi rumah Made Manis, Giri Prasta mendapat informasi bahwa penerima bantuan tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Berdasarkan kesepakatan keluarga, rumah yang akan diperbaiki melalui program bedah rumah itu nantinya diperuntukkan bagi cucunya.

Selain penyerahan bantuan kepada dua warga tersebut, Pemprov Bali juga mengalokasikan bantuan bedah rumah untuk 50 unit rumah di Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula. Total pagu anggaran program tersebut mencapai Rp3,75 miliar.

Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus membantu warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

Bantuan Perbaikan 24 Rumah dan Penguatan Ekonomi

Tidak hanya melalui program bedah rumah, Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak bencana dan musibah di Buleleng.

Bantuan tersebut meliputi perbaikan 24 unit rumah warga, penguatan ekonomi bagi 14 penerima, serta perbaikan tiga tempat suci atau tempat ibadah yang terdampak bencana dan musibah.

Program bantuan diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta mendukung keberlangsungan aktivitas warga setelah mengalami bencana.

Dalam sambutannya, Giri Prasta menekankan pentingnya sinergi pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus berjalan dengan baik. Sampai bulan November ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.

Bantuan Bencana Mengacu pada Pergub Bali Nomor 54 Tahun 2025

Giri Prasta menjelaskan, Pemprov Bali memiliki mekanisme pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak bencana atau musibah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Anggaran BTT digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, termasuk penanganan dampak bencana alam maupun kebakaran.

Pemberian bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 54 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial untuk Korban Bencana/Musibah.

Ia mencontohkan, masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kebakaran dapat memperoleh bantuan perbaikan sebesar Rp50 juta. Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan penguatan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Warga Diminta Segera Melaporkan Bencana

Untuk mempercepat proses penanganan, Giri Prasta meminta masyarakat yang mengalami bencana atau musibah segera melaporkan kejadian kepada aparat desa atau perbekel.

Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada camat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada yang terkena musibah, langsung lapor ke aparat desa atau perbekel, kemudian diteruskan ke camat. Pak Camat wajib melaporkan ke BPBD Kabupaten. Karena di Provinsi ada regulasi, penanganannya tidak boleh lebih dari satu bulan, harus segera. Jadi, kalau ada kejadian, langsung dilaporkan agar bisa segera diproses,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur pengajuan bantuan dan dapat segera mengakses dukungan pemerintah ketika mengalami bencana atau musibah.

Giri Prasta menegaskan, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster berkomitmen mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak melalui berbagai program bantuan, mulai dari perbaikan rumah hingga penguatan ekonomi.

“Pak Gubernur Bali memiliki program bedah rumah, di mana masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp75 juta. Ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

Penyerahan bantuan di Kantor Camat Kubutambahan tersebut turut dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke rumah warga penerima bantuan di Kecamatan Kubutambahan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami