Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sengketa Warisan Tanah di Manggis Berujung Dugaan Penganiayaan

Jumat, 6 November 2026, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Sengketa Warisan Tanah di Manggis Berujung Dugaan Penganiayaan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Perselisihan keluarga yang diduga dipicu persoalan warisan tanah di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, berujung dugaan penganiayaan yang melibatkan kakak beradik. Peristiwa tersebut terjadi pada awal Oktober 2026 dan kini masih ditangani Polsek Manggis.

Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah pihak keluarga pelapor menyampaikan aduan melalui media sosial kepada salah satu anggota DPD RI perwakilan Bali terkait perkembangan penanganan laporan kepolisian.

Kapolsek Manggis, Kompol I Made Gede Widia Adnyana, saat dikonfirmasi Jumat (6/11/2026), menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan. Polisi juga telah memeriksa delapan orang saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.

"Kasus sudah ditangani sesuai prosedur. Memang ada dari penglingsir keluarga setempat meminta agar dilakukan mediasi terlebih dahulu di rumah karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan darah," ujarnya.

Perselisihan Berawal dari Pembahasan Tanah Warisan

Kompol Widia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2026). Istri korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggis sekitar pukul 18.00 Wita.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika korban berinisial IWS (52) mendatangi rumah adiknya, INS, untuk membicarakan persoalan tanah peninggalan orang tua mereka. Tanah tersebut diketahui ditempati oleh anak INS berinisial GDAP.

Dalam pembicaraan tersebut, diduga muncul perkataan terkait larangan bagi GDAP untuk tinggal di atas tanah tersebut. Situasi kemudian memanas karena INS diduga tidak terima dengan pembicaraan itu hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap IWS.

Dalam laporan disebutkan, IWS mengalami lima kali pukulan pada bagian tubuhnya. Istri korban yang berusaha melerai pertengkaran tersebut juga diduga menjadi korban kekerasan setelah ditendang pada bagian hidung hingga terjatuh.

Perselisihan berlanjut setelah istri korban kembali terlibat cekcok dengan GDAP. Cekcok tersebut diduga berujung pemukulan pada bagian tubuh istri korban hingga kembali tersungkur. Usai kejadian, istri korban meninggalkan lokasi dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggis.

Korban Dilaporkan Mengalami Patah Lima Tulang Rusuk

Akibat kejadian itu, IWS dilaporkan mengalami patah pada lima tulang rusuk sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, istrinya mengeluhkan sakit di sekujur tubuh, pembengkakan pada batang hidung, serta rasa sakit pada bagian bahu dan tulang selangka.

Hingga Jumat (6/11/2026), Polsek Manggis masih mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami