Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pansus DPRD Karangasem Temukan Aset Daerah Belum Bersertifikat

Senin, 12 Oktober 2026, 22:41 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pansus DPRD Karangasem Temukan Aset Daerah Belum Bersertifikat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten Karangasem masih menghadapi sejumlah kendala. Persoalan tersebut meliputi jalan yang belum bersertifikat, lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang digugat ahli waris, hingga sertifikat tanah sekolah yang terbit atas nama desa adat.

Masalah legalitas aset ini menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) II Aset DPRD Karangasem. Untuk mencari solusi, pansus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karangasem di kantor setempat, Senin (12/10/2026).

Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD ingin memastikan persoalan administrasi dan legalitas aset daerah dapat diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut dan berpotensi memicu sengketa.

Ketua Pansus II Aset DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, mengungkapkan persoalan penyertifikatan aset ditemukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), serta Dinas Kesehatan.

Salah satu kendala berada di Dinas PUPR, terutama aset jalan yang belum memiliki sertifikat. Proses penyertifikatan terkendala biaya pemecahan sertifikat yang belum dapat ditanggung melalui APBD maupun pemerintah daerah.

"Yang pertama terkait dengan PUPR karena banyak aset yang belum disertifikatkan, terutama jalan-jalan. Dalam hal ini terkait dengan pembiayaan pemecahan sertifikat tersebut. Nah, inilah yang tidak bisa dibiayai oleh APBD maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Selain jalan, persoalan legalitas juga terjadi pada aset Pustu Gegelang di Kecamatan Manggis. Lahan fasilitas kesehatan tersebut menghadapi gugatan dari pihak ahli waris. Karena itu, pansus berupaya menelusuri riwayat kepemilikan tanah untuk memastikan dasar penguasaan aset oleh pemerintah daerah.

"Kita ingin mengetahui, apakah riwayat aset tersebut atas nama ahli waris atau aset hibah dari provinsi. Itu yang kita ingin ketahui," katanya.

Persoalan lainnya ditemukan pada SDN 4 Gumung di Desa Tenganan. Bangunan sekolah berdiri di atas tanah yang sertifikatnya justru tercatat atas nama desa adat setempat.

Kondisi tersebut memerlukan penelusuran dokumen dan kejelasan status kepemilikan agar pencatatan aset pemerintah daerah tidak tumpang tindih dengan kepemilikan pihak lain.

Sunarta mengatakan, pansus membutuhkan petunjuk dan solusi untuk menuntaskan persoalan tersebut. Kepastian status aset dinilai penting untuk mencegah munculnya masalah hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Salah satu hal yang masih dibahas adalah pembiayaan pemecahan sertifikat aset jalan. Pansus berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala BPN Karangasem untuk mencari alternatif penyelesaian.

"Kalau untuk pembiayaan pemecahan ini yang masih dicarikan jalan keluar. Kalau dari segi aturan di BPN belum memungkinkan untuk dibiayai. Kita apakah nanti ke Kementerian Dalam Negeri atau ke mana terkait persoalan ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) BPN Karangasem, I Made Suadnyana, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam proses penyertifikatan aset daerah.

Menurutnya, masing-masing OPD perlu menunjukkan bukti pendukung yang menjelaskan asal-usul dan dasar penguasaan aset.

"Kalau memang memiliki bukti asal-usul aset, maka kita bantu penyertifikatannya," katanya.

Namun, BPN Karangasem belum dapat memastikan solusi pembiayaan pemecahan sertifikat. Persoalan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami