Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 12 Oktober 2026
Wacana Tidak Naik Kelas 2027, Disdikpora Denpasar Tunggu Pusat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar masih menunggu arahan resmi pemerintah pusat terkait wacana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas atau tinggal kelas mulai tahun ajaran 2027.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, mengatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti wacana tersebut karena belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
“Kita tunggu suratnya dari Kemdikdasmen, baru kita tindak lanjuti,” ujar Wiratama, Senin (12/10/2026).
Sembari menunggu keputusan pemerintah pusat, Disdikpora Denpasar tetap mendorong sekolah dan guru untuk mengoptimalkan proses pembelajaran. Langkah ini bertujuan memastikan setiap siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Penguatan proses pembelajaran dinilai penting agar siswa mampu memahami materi sesuai tingkat pendidikannya, terutama dalam penguasaan kompetensi dasar yang diperlukan untuk mengikuti pembelajaran selanjutnya.
Pemerintah Kaji Wacana Tinggal Kelas Mulai 2027
Wacana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya tengah dikaji pemerintah melalui Kemdikdasmen. Gagasan ini mencuat setelah adanya rekomendasi Dewan Pendidikan untuk mengatasi fenomena Rajin Malas Sama Saja (RMS).
Fenomena RMS merujuk pada kondisi ketika siswa yang rajin belajar maupun siswa yang kurang menunjukkan upaya belajar tetap memperoleh perlakuan yang sama dalam kenaikan kelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi motivasi belajar dan mengurangi dorongan siswa untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.
Melalui wacana ini, pemerintah berupaya mendorong budaya belajar yang lebih serius dan berorientasi pada pencapaian kompetensi. Penguasaan kemampuan dasar, khususnya literasi dan numerasi, menjadi salah satu aspek yang diperhatikan sebelum siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Meski demikian, kebijakan tinggal kelas belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih memerlukan kajian akademik dan masukan dari para pakar pendidikan untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan serta mekanisme penerapannya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menegaskan bahwa apabila kebijakan tinggal kelas diterapkan, tujuannya bukan untuk menghukum siswa yang belum mencapai standar kompetensi.
Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui program remedial, penguatan pembelajaran, serta koordinasi lebih intensif antara sekolah dan orang tua.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan tinggal kelas diharapkan tidak hanya berfokus pada keputusan menaikkan atau mengulang kelas. Hal yang lebih utama ialah memastikan siswa benar-benar memahami materi pembelajaran dan memiliki kemampuan dasar yang cukup untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.
Bagi Disdikpora Kota Denpasar, tindak lanjut terhadap wacana tersebut masih menunggu ketentuan resmi pemerintah pusat. Hingga keputusan ditetapkan, peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan kompetensi siswa tetap menjadi perhatian utama sekolah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4216 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1973 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1801 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1506 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1144 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan