Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 22 Oktober 2026
ASN Bangli Bolos 72 Hari, DPRD Minta Sanksi Tanpa Tebang Pilih
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kasus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari dan terancam sanksi penurunan jabatan mendapat perhatian DPRD Bangli.
Dewan meminta penegakan disiplin pegawai dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengapresiasi langkah tim penegak disiplin yang memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran. Namun, ia mengingatkan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap seluruh ASN agar pelanggaran serupa tidak luput dari penindakan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi secara menyeluruh, terutama dalam pencatatan kehadiran pegawai. Menurutnya, sistem digital dapat membantu memastikan penegakan disiplin berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari praktik tebang pilih.
“Kalau di sistemnya sudah muncul tidak disiplin, langsung tindak lanjuti. Jangan sampai 72 hari tidak masuk kerja,” tegas Suastika, Rabu (21/10/2026).
Ia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif memantau kedisiplinan pegawai. Apabila ditemukan ASN yang kerap tidak masuk kerja, pimpinan diharapkan segera memberikan peringatan sekaligus mencari tahu penyebab ketidakhadiran tersebut.
Suastika menilai, persoalan ketidakhadiran pegawai dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari ketidaknyamanan dalam penempatan tugas, ketidaksesuaian kompetensi, hingga persoalan lainnya. Karena itu, pembinaan perlu dilakukan sejak dini agar masalah tidak berlarut-larut.
Menurutnya, pembinaan sebaiknya menjadi langkah awal sebelum hukuman disiplin dijatuhkan. Namun, apabila upaya pembinaan tidak membuahkan hasil, sanksi tetap harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Utamakan pembinaan sejak dini, kalau tidak bisa baru punishment,” ujarnya.
DPRD Bangli berharap penguatan sistem pengawasan dan penerapan sanksi secara konsisten dapat meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Bangli. Dengan demikian, pegawai dapat menjalankan tanggung jawab secara profesional dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Bangli
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4512 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2133 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2105 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1695 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1667 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan