Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Badung Perkuat Upaya Tekan Stunting, Target 2026 Sebesar 7 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026, 12:38 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Diskominfo Badung/Badung Perkuat Upaya Tekan Stunting, Target 2026 Sebesar 7 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan stunting pada 2026. Upaya ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026 yang membahas penguatan pencegahan hingga penanganan kasus stunting di masyarakat.

Rakor yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung berlangsung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026). Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung.

Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029, pemerintah daerah menetapkan target prevalensi stunting sebesar 7,20 persen pada 2025, 7 persen pada 2026, 6,80 persen pada 2027, 6,60 persen pada 2028, dan 6,40 persen pada 2029.

Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), prevalensi stunting di Kabupaten Badung pada 2025 tercatat sebesar 2,5 persen.

Optimalisasi penurunan stunting dilakukan melalui Rencana Aksi Daerah Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan 2026. Strateginya mencakup penetapan pencegahan stunting sebagai program prioritas pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan koordinasi lintas pemerintahan, peningkatan akses pangan bergizi, serta optimalisasi peran Posyandu dan kader dalam mendampingi keluarga berisiko stunting.

Pemkab Badung juga memperkuat pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kualitas pelayanan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program. Pendataan keluarga berisiko stunting dan balita stunting melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), serta pemerintah desa dan kelurahan.

Sejumlah program strategis turut dioptimalkan, di antaranya Program Tri Pasti yang memastikan calon pengantin terdata dan berkonsultasi, ibu hamil menjalani pemeriksaan rutin di Puskesmas, serta balita memperoleh layanan Posyandu.

Program lainnya meliputi Badung Bergaya untuk pendampingan keluarga berisiko stunting, Dapur Dahsyat untuk mendukung ketersediaan makanan tambahan, serta Garbasari atau Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Dukungan pencegahan stunting juga dilakukan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), program Krama Badung Sehat atau Mantap Nak Badung, pemberian makanan tambahan bagi anak PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), dukungan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta pemanfaatan pekarangan melalui penyediaan bibit sayuran dan ayam petelur bagi keluarga berisiko stunting.

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan, berdasarkan pendataan 2025, prevalensi stunting di Badung tercatat sebesar 2,5 persen dan menjadi salah satu yang terendah di Provinsi Bali. Pada pendataan 2026, angka tersebut mengalami peningkatan seiring perluasan cakupan pendataan yang tidak hanya mencakup balita yang datang ke Posyandu, tetapi juga balita yang tercatat melalui fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Badung.

“Berdasarkan arahan Bapak Bupati Badung, kita harus mencari cara agar angka stunting di Kabupaten Badung ke depannya bisa ditekan. Karena itu, dalam rapat ini kita memperkuat dua pendekatan penanganan, yaitu intervensi dari hulu dan penanganan terhadap kasus stunting yang sudah terjadi,” ujarnya.

Bagus Alit menjelaskan, intervensi dari hulu dilakukan melalui pendampingan calon pengantin dan keluarga berisiko stunting dengan melibatkan kader Posyandu serta kader pendamping keluarga. Pendampingan meliputi edukasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan vitamin sesuai kebutuhan, sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak sebelum kehamilan hingga anak dilahirkan.

Sementara itu, penanganan kasus stunting yang telah ditemukan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, termasuk dukungan Forum TJSL. Penguatan peran kader juga menjadi perhatian, terutama untuk meningkatkan kemampuan menemukan kasus secara aktif di masyarakat, bukan hanya menunggu balita datang ke Posyandu atau fasilitas kesehatan.

“Kita ingin kader turun langsung ke masyarakat untuk menemukan kasus. Ketika ditemukan anak yang berisiko atau mengalami stunting, kasus tersebut segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan secara lebih baik dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.

Adapun prioritas intervensi meliputi penguatan pemantauan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, penyediaan makanan pendamping ASI yang berkualitas dan kaya protein hewani, serta skrining dan penanganan balita yang mengalami masalah gizi.

Upaya tersebut turut didukung perbaikan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap, edukasi pola makan seimbang, validasi data, serta peningkatan kapasitas kader.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Diskominfo Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami