Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
102 Napi Lapas Denpasar Dapat Remisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 102 napi Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar, hari ini mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri. 4 orang napi yang mendapat remisi langsung menghirup udara bebas.
Remisi khusus hari raya Idul Fitri ini diberikan di aula Lapas Kerobokan. Sebelumnya seluruh napi dan petugas Lapas muslim mengikuti sholat ied di lapangan Lapas.
102 narapidana Lapas Denpasar ini mendapat remisi bervariasi yakni antara 15 hari hingga 2 bulan. 4 napi langsung dinyatakan bebas setelah masa hukumannya habis dipotong remisi.Menurut pihak lapas, para napi yang mendapat remisi merupakan napi berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama mendekam di dalam Lapas Kerobokan Denpasar.
Sebelumnya kita mengusulkan 127 permohonan remisi, namun hanya 102 remisi yang disetujui pusat. 25 napi yang tidak mendapat persetujuan remisi karena terkait kasus narkoba, terorisme, pembalakan liar, dan korupsi, jelas Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Denpasar, I Wayan Landriana.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5419 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2285 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1072 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan