Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
12 Kayu Hutan Lindung Baturiti Dicuri
BERITABALI.COM, TABANAN.
12 kayu gelondongan jenis Kepelan yang dicuri I Putu Mustika (23), di Hutan Lindung Batusesa, Desa Candi Kuning, Baturiti mengantarkannya ke dalam sel tahanan Polsek Baturiti. Kapolsek Baturiti AKP. Nyoman Subawa seijin KapolresTabanan AKBP. Rudolf A Rodja saat dikonfirmasi hari ini, Rabu (26/3) membenarkan penangkapan tersangka I Putu Mustika asal Banjar Batusesa, Candi Kuning,Baturiti.
Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi ilegal loging di kawasan hutan lindung. "kita kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk dari masyarakat bahwa di pekarangan saksi Made Merta ditemukan 12 kayu gelondongan jenis kepelan," ujarnya.
Petunjuk itu akhirnya dikembangkan dengan memeriksa saksi Made Merta. Dari keterangan saksi ternyata pemilik 12 kayu gelondongan itu adalah I Putu Mustika. "Kami kemudian memintai keterangan Mustika, dan dia mengakui kalau telah menebang 12 pohon itu dari hutan Batusesa menggunakan gergaji tangan," jelas Subawa. Dari keterangan itu, pihaknya kemudian menahan Mustika berikut mengamankan barang bukti 12 kayu gelondongan Kepelan dengan panjang masing-masing 1 meter .
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang