Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
27 Penduduk Non Permanen di Jembrana Terjaring Razia, Belum Punya Suket
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana menggelar razia penduduk non permanen di Banjar Tengah dan Lelateng, Kecamatan Negara, Jumat (14/3/2024). Dalam razia ini, sebanyak 27 warga terjaring karena belum memiliki surat keterangan tinggal sementara (Suket).
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap penduduk non permanen yang berada di wilayah Jembrana, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2022 tentang Administrasi Kependudukan.
"Kami terus melakukan pengawasan terhadap penduduk non permanen agar mereka memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sesuai ketentuan yang berlaku," ujar I Made Leo Agus Jaya.
Dalam operasi yang melibatkan Satpol PP Jembrana, Polres Jembrana, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ini, petugas menyisir tujuh rumah kos di Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng dari pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 27 orang yang belum memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (Suket), dengan rincian 14 orang di Banjar Tengah dan 13 orang di Lelateng.
Mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan diminta segera mengurus Suket sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
"Kami menegaskan agar mereka segera mengurus surat keterangan tinggal sementara sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan ini akan terus dilakukan untuk memastikan tertib administrasi di Kabupaten Jembrana," tegas I Made Leo Agus Jaya, Kasat Pol PP Jembrana.
Sementara itu, masyarakat mengapresiasi langkah Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan tidak ada lagi penduduk non permanen yang tinggal tanpa dokumen resmi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3049 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2085 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2046 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1824 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun