Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
3 Anggota Dewan Masih Nunggak
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sesuai dengan batas waktu dari hasil pemeriksaan BPK, batas waktu pengembalian dana reses dipatok hingga 16 Agustus lalu. Namun dari 30 anggota DPRD Jembrana, 3 orang diantaranya masih mangkir untuk mengembalikan dana tersebut.
Sebelumnya, BPK RI perwakilan Denpasar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan penyelewengan dana dari pos dana reses dewan, kunjungan kerja dan panjar yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp. 448 juta. Dalam LHP tersebut, BPK meminta agar dana tersebut dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari sejak LHP tersebut dibuat Juni lalu.
Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Suwerna Arbawa saat dikonfirmasi Kamis (11/9), membenarkan 3 anggota dewan masih nunggak mengembalikan dana reses tersebut padahal pihaknya sudah mengingatkan ketiga anggota dewan tersebut sebanyak 2 kali.
"Saya sudah ingatkan semua anggota dewan agar mengembalikan dana reses tersebut. Sampai saat ini baru 27 yang mengembalikan, sedangkan sisanya belum. Setiap saya ingatkan secara lisan ketiga anggota tersebut terus bilang sebentar-sebentar saja padalah batas waktunya sampai 16 Agustus lalu," jelasnya.
Terkait dengan masih adanya anggota dewan yang belum mengembalikan dana reses, Suwerna belum bisa memberikan sanksi namun dirinya akan segera melaporkannya ke Bupati. "Tugas saya hanya memfasilitasi saja. Kalau sebelumnya diminta untuk menagih, ya saya laksanakan. Kalau ada yang belum mengembalikan nanti saya laporkan ke Bupati. Soal tindak lanjut hal tersebut bukan kewenangan saya," terangnya.
Dari informasi yang diperoleh, kasus dana reses ini telah memasuki tahapan pengumpulan data (puldata) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara dan segera akan dilanjutkan dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5835 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2564 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2191 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan