Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
3 Anggota Dewan Masih Nunggak
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sesuai dengan batas waktu dari hasil pemeriksaan BPK, batas waktu pengembalian dana reses dipatok hingga 16 Agustus lalu. Namun dari 30 anggota DPRD Jembrana, 3 orang diantaranya masih mangkir untuk mengembalikan dana tersebut.
Sebelumnya, BPK RI perwakilan Denpasar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan penyelewengan dana dari pos dana reses dewan, kunjungan kerja dan panjar yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp. 448 juta. Dalam LHP tersebut, BPK meminta agar dana tersebut dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari sejak LHP tersebut dibuat Juni lalu.
Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Suwerna Arbawa saat dikonfirmasi Kamis (11/9), membenarkan 3 anggota dewan masih nunggak mengembalikan dana reses tersebut padahal pihaknya sudah mengingatkan ketiga anggota dewan tersebut sebanyak 2 kali.
"Saya sudah ingatkan semua anggota dewan agar mengembalikan dana reses tersebut. Sampai saat ini baru 27 yang mengembalikan, sedangkan sisanya belum. Setiap saya ingatkan secara lisan ketiga anggota tersebut terus bilang sebentar-sebentar saja padalah batas waktunya sampai 16 Agustus lalu," jelasnya.
Terkait dengan masih adanya anggota dewan yang belum mengembalikan dana reses, Suwerna belum bisa memberikan sanksi namun dirinya akan segera melaporkannya ke Bupati. "Tugas saya hanya memfasilitasi saja. Kalau sebelumnya diminta untuk menagih, ya saya laksanakan. Kalau ada yang belum mengembalikan nanti saya laporkan ke Bupati. Soal tindak lanjut hal tersebut bukan kewenangan saya," terangnya.
Dari informasi yang diperoleh, kasus dana reses ini telah memasuki tahapan pengumpulan data (puldata) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara dan segera akan dilanjutkan dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2026 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun