Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
3 Warga Taiwan dan 1 Cina Dibekuk
Tuban
Selasa, 3 Juni 2008,
16:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali kembali menangkap 4 warga negara asing (Taiwan dan Cina) karena terlibat kasus penyalahgunaan paspor. 3 warga Negara Taiwan yang ditangkap diduga merupakan anggota sindikat penyelundupan manusia antar negara.
3 warga negara Taiwan yang ditangkap masing-masing bernama Lo Chieh (40), Hsu Ya Yun (37), dan Huang Chi Hsiang (33). Mereka ditangkap karena masuk ke Bali tidak dengan paspor Taiwan namun menggunakan paspor Cina (RRC). Paspor Cina ini didapat dari seseorang, anggota jaringan komplotan mereka, saat transit di Bangkok Thailand.
“Setelah mendapat cap masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, mereka rencananya akan kembali ke Taiwan lewat Bangkok. Di Bangkok, paspor Cina yang sudah berisi cap imigrasi Indonesia ini akan dijual kembali dengan harga tinggi,†kata Jusuf Hadi, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Selasa (3/6).
“3 Warga Negara Taiwan menggunakan paspor Cina suatu hal yang aneh, biasanya warga Cina yang menggunakan paspor Taiwan agar mudah bepergian ke suatu negara, karena paspor Cina di beberapa negara susah masuknya. Saya rasa ini salah satu cara untuk mencari pekerjaan ke negara lain, alasan ekonomi semata,†imbuh Jusuf.
Sementara satu warga Cina yang ditangkap bernama Su Kangyu (26) asal Fujian Cina. Ia ditangkap karena membawa dua paspor sekaligus, yakni paspor Hongkong (British National Overseas) dan paspor Cina, agar mudah masuk dan mencari pekerjaan ke Australia.
Oleh pihak imigrasi Ngurah Rai, keempat warga negara asing ini dikenai sangsi pencekalan dan akan dideportasi ke negara masing-masing.
“Untuk sementara waktu kini mereka dititipkan di rumah detensi imigrasi Ngurah Rai,†ujar Jusuf. (bob)
3 warga negara Taiwan yang ditangkap masing-masing bernama Lo Chieh (40), Hsu Ya Yun (37), dan Huang Chi Hsiang (33). Mereka ditangkap karena masuk ke Bali tidak dengan paspor Taiwan namun menggunakan paspor Cina (RRC). Paspor Cina ini didapat dari seseorang, anggota jaringan komplotan mereka, saat transit di Bangkok Thailand.
“Setelah mendapat cap masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, mereka rencananya akan kembali ke Taiwan lewat Bangkok. Di Bangkok, paspor Cina yang sudah berisi cap imigrasi Indonesia ini akan dijual kembali dengan harga tinggi,†kata Jusuf Hadi, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Selasa (3/6).
“3 Warga Negara Taiwan menggunakan paspor Cina suatu hal yang aneh, biasanya warga Cina yang menggunakan paspor Taiwan agar mudah bepergian ke suatu negara, karena paspor Cina di beberapa negara susah masuknya. Saya rasa ini salah satu cara untuk mencari pekerjaan ke negara lain, alasan ekonomi semata,†imbuh Jusuf.
Sementara satu warga Cina yang ditangkap bernama Su Kangyu (26) asal Fujian Cina. Ia ditangkap karena membawa dua paspor sekaligus, yakni paspor Hongkong (British National Overseas) dan paspor Cina, agar mudah masuk dan mencari pekerjaan ke Australia.
Oleh pihak imigrasi Ngurah Rai, keempat warga negara asing ini dikenai sangsi pencekalan dan akan dideportasi ke negara masing-masing.
“Untuk sementara waktu kini mereka dititipkan di rumah detensi imigrasi Ngurah Rai,†ujar Jusuf. (bob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 738 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 671 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 490 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 472 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026