Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
4 Pengguna Sabu Diringkus Polres Tabanan Awal Tahun
BERITABALI.COM, TABANAN.
Satresnarkoba Polres Tabanan menggelar perkara empat orang tersangka di halaman Mapolres Tabanan, Kamis 28 Januari 2021. Empat orang ini berhasil diamankan di tiga TKP berbeda.
Bahkan, salah satu tersangka yang berhasil diamankan merupakan adalah residivis kasus yang sama dan sudah menjadi target operasi (TO) sejak enam bulan lalu.
Adalah FS (23) yang berhasil diamankan di pinggir jalan menuju perumahan Taman Permai, Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan, Rabu 6 Januari 2021 lalu. Ia diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak enam paket sabu dengan berat 0,8 gram.
Kemudian, IB PA (41) dan IB PW (38) yang merupakan kerabat dekat berhasil diamankan di Jalan Bingin Ambe, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Rabu 13 Januari 2021 lalu. Dari tangan keduannya, berhasil diamankan 12 paket sabu dengan berat 1,53 gram.
Terakhir adalah I MA alias Bebek (32) yang merupakan pengguna sekaligus pengedar ini berhasil diamankan polisi ri rumah yang ditempatinya di BTN Kembang Fajar Timur, Banjar Sema, Desa/Kecamatan Kediri, Selasa 19 Janauri 2021. Ia berhasil diamankan bersama dengan 13 paket sabu seberat 4.22 gram. Bahkan ia merupakan TO Satresnarkoba Polres Tabanan sejak 6 bulan lalu.
"Jadi ada empat tersangka yang kita amankan dari tiga TKP berbeda di Tabanan," kata Kasatnarkorba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, Kamis 28 Januari 2021.
Dia melanjutkan, dari empat tersangka tersebut tiga diantaranya sebagai pengguna dan satu diantaranya adalah pengguna sekaligus pengedar narkoba. Pengedar ini adalah I Made Ambara alias Bebek yang juga menjadi target operasi (TO) polisi sejak enam bulan lalu.
"Tersangka Bebek ini juga merupakan residivis kasus yang sama, bahkan ia baru keluar dari Lapas Tabanan dengan status bebas bersyarat. Sebelumnya dia dihukum 4 tahun," ungkap AKP Sudiarna.
Hingga akhirnya ia berhasil diamankan beberapa waktu lalu dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 4,22 gram di rumah tinggal di sebuah BTN di Desa Kediri.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5393 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2282 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1068 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan