Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
8 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Gianyar Ditangkap, BB Terkumpul 78 Paket
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil menangkap delapan orang pelaku pengedar dan pemakai narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra memamerkan 8 pelaku di lobi Mapolres Gianyar pada Senin (29/7/2024) sore.
Delapan pelaku yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar dalam satu bulan terkahir ini antara lain; Rahmat Susanto (43), Vitta Zhera Zettira (30), Ahmad Yulianto (30), I Wayan Eka Putra (41) serta beberapa pelaku lainnya.
"Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar dalam kurun waktu bulan Juli 2024, dimana kami menangani 5 kasus dengan 8 orang tersangka," ujar Kapolres Gianyar.
Dari tangan 8 pelaku, polisi berhasil mengamankan 78 paket narkotika jenis sabu dengan berat netto sebesar 45,81 gram. "Para tersangka ini ditangkap di tiga wilayah, meliputi Kecamatan Sukawati, Kecamatan Blahbatuh, dan Kecamatan Gianyar," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 556 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 419 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 416 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan