Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
8 Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Pil Y Terancam 12 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Kepolisian Sat Narkoba Polres Klungkung, berhasil mengamankan 8 orang pelaku pengedar narkoba jenis Sabu dan Pil ‘Y’ yang beroperasi di wilayah Klungkung.
[pilihan-redaksi]
“Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di Klungkung sedang terjadi peredaran narkoba jenis itu (Sabu dan Pil Y) kemudian tim Sat Narkoba Polres Klungkung terjun untuk melakukan penyelidikan dan ditemukanlah delapan orang tersangka ini,” terang Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gede Oka, S.Sos, S.H., M.H.
Tim Opsnal Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dari hasil penyelidikan dari periode Bulan Juni Sampai Bulan Juli 2020 sehingga Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat berbahaya jenis pil "Y".
“Para tersangka ini ditangkap beberapa hari lalu di wilayah Klungkung, saat beraksi mengedarkan barang haram ini,” ujarnya didampingi Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana,” Jumat (24/7) pagi di halaman Polres Klungkung.
Diterangkan juga bahwa Berdasarkan bukti - bukti yang telah dikumpulkan, Team Penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka yang telah melanggar pasal 112 ayat (1) subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp.800 juta maksimal Rp.8 miliar serta 5 orang tersangka yang telah melanggar pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.1,5 miliar.
Dalam kesempatan tersebut AKP Dewa Gede Oka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Klungkung agar menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan Narkoba dan juga ikut berperan aktif dalam memberikan informasi jika di lingkungannya diketahui ada terkait penyalahgunaan narkoba.
Reporter: bbn/klk
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 880 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 747 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 565 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 532 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik