Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




9 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Natal, Satu Langsung Bebas

Jumat, 26 Desember 2025, 17:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/9 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Natal, Satu Langsung Bebas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sebanyak sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Singaraja, Gusti Kadek Agus Pebriyana, menyampaikan bahwa dari sembilan penerima remisi tersebut, satu orang warga binaan langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh pengurangan hukuman selama 30 hari. Warga binaan tersebut sebelumnya menjalani pidana kasus penganiayaan.

“Dari sembilan orang yang menerima remisi, satu orang langsung bebas karena masa pidananya telah habis setelah dipotong 30 hari,” ujar Pebriyana, Jumat (26/12).

Ia menjelaskan, warga binaan penerima remisi berasal dari berbagai kasus pidana. Rinciannya, tiga orang terlibat kasus narkotika, dua kasus penggelapan, tiga kasus pencurian, dan satu kasus penganiayaan. Seluruh penerima remisi dinilai telah memenuhi persyaratan administratif serta menunjukkan perilaku baik selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Menurut Pebriyana, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang disiplin dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Remisi juga menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendorong perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.

“Remisi bukan hadiah semata, tetapi penghargaan atas perubahan sikap dan kepatuhan mengikuti pembinaan,” jelasnya.

Ia berharap, momentum remisi Natal ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku, menaati aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan taat hukum.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami