Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Advokat Asing Wajib Beri Jasa Hukum Pendidikan
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sekjen DPN Peradi, Hasanuddin Nasution menegaskan sesuai dengan undang-undang bahwa advokat asing yang bekerja di Indonesia diwajibkan untuk memberi jasa hukum secara cuma-cuma kepada dunia pendidikan dan penelitian hukum di Indonesia yang diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hasanuddin juga menyatakan, pihaknya nantinya akan mewajibkan advokat asing yang berpraktek di Indonesia untuk menguasai bahasa Indonesia.
"Selain wajib bisa Indonesia, sesuai undang-undang tentang advokat bahwa advokat asing wajib untuk memberi jasa hukum secara gratis dan sukarela kepada dunia pendidikan dan penelitian hukum di Indonesia," ujarnya, di sela Seminar dan Pelatihan Kontrak Internasional di Kuta, Bali, Selasa (28/5/2013).
Pulau Bali, menurut Hasanuddin adalah merupakan daerah yang paling banyak bersinggungan dengan pihak asing baik dalam hal budaya, bisnis property, hingga investasi.
"Sementara trend orang asing untuk membeli properti di Bali semakin hari semakin meningkat," imbuhnya.
Di sisi lain pemahaman investor maupun warga tentang hukum yang berlaku masih kurang, sehingga perlu terus dilakukan pemahaman.
"Apalagi harga lahan di Bali jauh meroket dibandingkan daerah lain. Nah, disini kan butuh suatu pemahaman jika hukum asing masuk, hukum Indonesia bagaimana. Dengan begini, pasti akan ada persoalan hukum dan sosial yang timbul," jelasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1411 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1072 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 913 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 811 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik