Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Ahok Sebut FPI Ilegal
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) telah habis masa izinnya.
"Apanya yang mau dibubarin, orang mereka (FPI) nggak pernah ada organisasinya. Cuma ngaku-ngaku gitu, nggak resmi," ujarnya, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Informasi ini diperkuat dengan tidak adanya yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta. Sementara itu izin di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah habis.
"Nggak ada di Kesbangpol. (Di Kemendagri) sudah lewat tanggalnya, saya punya itu, udah lewat tanggalnya," katanya.
Sebagaimana diberitakan, FPI beberapa kali mendemo Ahok. Ormas pimpinan Habib Rizieq itu tidak setuju Ahok menjadi Gubernur DKI.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 933 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 773 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 589 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 550 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik