Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Alasan Tom Lembong Bakal Ajukan Praperadilan di Kasus Impor Gula
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kuasa hukum tersangka kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf Amir mengungkap alasan kliennya bakal mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka.
Ari menjelaskan praperadilan itu bakal diajukan imbas tindakan Kejagung yang menyalahi prosedur dalam menahan dan menetapkan Tom sebagai tersangka.
Ia menyebut Kejagung tidak mampu memberikan dua alat bukti dalam menetapkan Tom sebagai tersangka. Ia menyebut tindakan itu melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Dan itu harus dijelaskan kepada si tersangka Ini bukti-bukti awal kamu sebagai tersangka," kata Ari dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/11).
"Makanya Mahkamah Konstitusi dalam putusan itu menyebutkan bahwa ini bisa dilakukan praperadilan," sambungnya.
Ari pun menyebut tim kuasa hukum Tom telah menyiapkan berbagai materi praperadilan dan merundingkan upaya hukum ini. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan kapan upaya praperadilan ini akan dilayangkan.
"Dalam waktu dekat kami akan segera informasikan kepada kawan-kawan kapan praperadilan," ujarnya.
Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.
Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan membuka kemungkinan menjerat tersangka baru. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 930 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 772 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 586 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 549 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik