Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Atasi Macet Uluwatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalin di Pecatu

Rabu, 3 Juni 2026, 17:38 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Diskominfo Badung/Atasi Macet Uluwatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalin di Pecatu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi menuju kawasan wisata Uluwatu, terutama pada jam-jam sibuk kunjungan wisatawan.

Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan sejak Selasa (2/6) dan berlaku setiap hari pada pukul 14.00 hingga 22.00 Wita, saat volume kendaraan menuju objek wisata di kawasan Uluwatu mengalami peningkatan signifikan.

Dalam skema yang diterapkan, terdapat sejumlah pembatasan arus kendaraan roda empat di beberapa titik. Kendaraan dari simpang Jalan Baler Setra menuju Jalan Belimbing Sari ke arah barat di Jalan Uluwatu hanya diperbolehkan dilalui sepeda motor.

Selain itu, kendaraan dari Jalan Uluwatu juga dilarang menuju Jalan Toya Ning II. Sebaliknya, kendaraan yang berasal dari Jalan Toya Ning II tidak diperbolehkan menuju arah barat Jalan Uluwatu selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat maupun wisatawan.

Menurutnya, kemacetan di jalur menuju Pura Uluwatu sering kali terjadi pada sore hingga malam hari, terutama saat wisatawan datang untuk menyaksikan pertunjukan Tari Kecak dan menikmati panorama matahari terbenam.

“Untuk mengurangi kemacetan tersebut agar pariwisata merasa nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman, maka kita mengurai dengan mengadakan rekayasa lalu lintas,” ujar Gung Rahmadi.

Ia menjelaskan, waktu penerapan rekayasa dipilih mulai pukul 14.00 hingga 22.00 Wita karena pada periode tersebut terjadi lonjakan pergerakan kendaraan menuju berbagai destinasi wisata di Pecatu dan Uluwatu.

Sementara pada pagi hingga siang hari, arus lalu lintas tetap berjalan normal untuk mendukung aktivitas masyarakat setempat.

“Karena pagi agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, sedangkan terjadi peningkatan itu ketika masyarakat, wisatawan menuju ke objek-objek wisata nonton kecak dan melihat sunset biasanya,” ungkapnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dishub Badung menempatkan petugas pengawasan di sejumlah simpang strategis. Pengawasan dilakukan di Simpang Kantor Perbekel, Simpang Belimbing Sari, Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka, Simpang Nirmala, hingga Simpang Politeknik.

Dishub berharap seluruh pengguna jalan dapat mematuhi pengaturan baru tersebut. Meski sebagian pengendara harus menempuh rute yang sedikit lebih jauh, rekayasa lalu lintas ini diyakini mampu mempercepat waktu perjalanan dan meningkatkan kenyamanan berkendara.

“Jadi waktu singkat tapi jarak tempuhnya mungkin lebih panjang sedikit, tapi masyarakat dan wisatawan merasa nyaman menuju ke Uluwatu,” imbuhnya.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga kelancaran akses menuju kawasan wisata unggulan di Bali Selatan sekaligus mendukung kenyamanan wisatawan dan masyarakat lokal.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Diskominfo Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami