Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Badan Pengelola Pastikan Corn Dog Berjamur Dijual Salah Satu Pedagang Kios di Besakih
beritabali/ist/Badan Pengelola Pastikan Corn Dog Berjamur Dijual Salah Satu Pedagang Kios di Besakih.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih memastikan jajanan corn dog berjamur yang viral di sosial media tersebut dijual oleh salah satu pedagang kios yang ada di kawasan Pura Agung Besakih.
Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta melalui rilisnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi serta melakukan konfirmasi terhadap pemedek untuk menelusuri pedagang jajanan yang viral tersebut.
"Berdasarkan investigasi yang dilaksanakan bahwa memang benar peristiwa tersebut terjadi di Besakih. Pedagang yang menjual Corn Dog viral tersebut berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dan tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari," terang Muliarta dalam rilisnya, Senin (1/4/2024) malam.
Ia menjelaskan, begitu adanya postingan viral di sosial media, Badan Pengelola langsung menggelar rapat internal pada Jumat (29/3/2024) yang kemudian muncul kesepakatan untuk menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral.
Rapat koordinasi akhirnya dilaksanakan pada Senin (1/4/2024) di Sekretariat Badan Pengelola untuk membahas upaya tindak lanjut terhadap viralnya makanan siap saji (Corn Dog) yang dijual di salah satu kios Besakih dengan melibatkan Balai Besar POM Denpasar, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Satpol PP serta Mahasiswa PKL Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Denpasar.
Usai rapat koordinasi tersebut, Tim Mobil Laboratorium Keliling Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai BPOM) Denpasar langsumh bergerak melaksanakan pengawasan berupa uji produk pangan olahan dan siap saji dengan mengambil 24 sampel yang dijual di fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih.
"Berdasarkan uji pengawasan seluruh sampel dinyatakan tidak mengandung (negatif)/bebas dari zat-zat berbahaya berupa organoleptis, formalin, bhoraks, rhodamin B, dan methanyl yellow," kata Muliarta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4475 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2284 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1795 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1576 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1021 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun