Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Badung Kaji Kompensasi Rp200 Miliar Buang Sampah ke Bangli
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana membuang sampah ke wilayah Kabupaten Bangli sebagai solusi atas penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan mulai 1 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul keputusan Menteri Lingkungan Hidup yang menyatakan TPA Suwung tidak lagi boleh menerima buangan sampah.
Penutupan TPA Suwung memaksa Kabupaten Badung dan Kota Denpasar mencari alternatif lokasi pembuangan akhir sementara. Salah satu opsi yang kini dibahas adalah kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Bangli.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, keputusan tegas dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membuat daerah tidak memiliki banyak pilihan selain mencari solusi cepat dan realistis.
"Dari kebijakan itu akhirnya mau tidak mau kan kita harus mencari alternatif," jelasnya, belum lama ini di Kantor Bupati, Puspem Badung.
Ia menyampaikan, secara prinsip rencana membuang sampah ke Bangli telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Namun demikian, Bangli masih memerlukan penataan infrastruktur pengelolaan sampah yang hanya dapat dikerjakan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar.
Proses pemindahan sampah ke Bangli saat ini masih berada pada tahap pembahasan teknis, termasuk menyangkut permintaan kompensasi dari Kabupaten Bangli. Pemkab Badung menyadari bahwa Bangli belum tentu memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menata lokasi penampungan sampah.
"Ya kan wajar kan. Sekarang Bangli dalam kondisi sekarang ini kan belum tentu juga kapasitas fiskalnya, apa namanya, siap untuk itu," ucapnya.
Terkait permintaan kompensasi yang mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun, Pemkab Badung menyatakan angka tersebut masih akan dikaji bersama. Prinsip utama yang ditekankan adalah memastikan tersedianya lokasi pembuangan sampah sementara setelah TPA Suwung ditutup.
Sambil menunggu solusi jangka panjang, Pemkab Badung juga mengupayakan pengelolaan sampah secara mandiri melalui peningkatan TPS3R berbasis insinerator. Upaya ini juga berjalan seiring dengan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Kita lihat nantilah dulu lah. Kita lihat nanti lah dulu, ya Rp200 miliar ya kita lihat nanti," cetusnya.
Dirinya berharap pembahasan ini segera menemukan titik temu agar pembuangan sampah ke Bangli dapat mulai dilakukan pada 1 Maret 2026.
"Prioritas utama Badung saat ini adalah memastikan ada tempat pembuangan akhir yang dapat menampung sampah sementara waktu," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan