Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Badung Segera Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim koordinasi Pengawasan Orang Asing akan segera dibentuk, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap visa izin tinggal di kalangan orang asing yang menetap sementara di wilayah Badung.
Tim ini nantinya bersinergi dengan Kantor Imigrasi Denpasar serta Imigrasi Bandara Ngurah Rai.
Hal tersebut dikemukakan pada pertemuan Bupati AA Gde Agung dengan Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Mangatas Napitupulu, di Kantor Bupati Badung, Sempidi.
Tim ini nantinya bertugas mendata serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran visa izin tinggal, yang selanjutnya bisa dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, sebelum Tim ini melaksanakan tugasnya di lapangan, pihak Imigrasi terlebih dahulu menyosialisasikan tentang tugas dan wewenang Tim ini sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau kerancuan di lapangan.
”Tim itu diharapkan dapat bersinergi dengan instansi terkait seperti Imigrasi Denpasar, Imigrasi Bandara Ngurah Rai, kepolisian dan dandim, sehingga pengawasan di lapangandapat terpadu,” harap Bupati Badung.
Kepala Kantor ImigrasiDenpasar Mangatas Napitupulu mengatakan pembentukan tim koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk Menteri Kehakiman dan HAM tahun 1995, yakni tiap-tiap daerah dibentuk tim koordinasi pengawasan orang asing.
Untuk di Bali, Imigrasi Denpasar telah menyosialisasikan program ini di 6 kabupaten/kota termasuk di Badung.
Napitupulu menjelaskan tujuan dibentuknya tim adalah untuk mengecek dan mendata keberadaan orang asing yang tinggal di Badung khususnya dan Bali umumnya, baik itu kelengkapan dokumen, visa izin tinggalnya. Pihaknya mensinyalir di Badung banyak orang asing yang menyalahgunakan visa izin tinggal atau sudah habis masa berlakunya, sehingga perlu dilakukan penertiban. Yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku yakni dideportasi ke negara asalnya.
Kadis Kependudukan dan Capil Badung Drs. I Made Witna mengatakan, saat ini orang asing yang tinggal di Badung sebanyak 233 orang.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5887 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4617 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2586 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2230 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2206 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan