Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Baliho Bagiada-Arga ‘Hilang’
Singaraja
Minggu, 29 Juni 2008,
20:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Baliho kampanye pasangan paket Mangku Pastika-Puspayoga bersama Bupati Putu Bagiada dan Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih, Minggu (29/6) ‘hilang’ dari tempatnya semula.
Pasalnya, pemasangan Baliho di samping timur pintu masuk gedung DPRD Buleleng melanggar kawasan steril dan telah ditegur Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, sehingga Baliho tersebut digeser di Jalan Gunung Agung Singaraja.
“Semua alat peraga yang melanggar dicabut dan dipindah, termasuk gambar bapak Bupati dan Wakil sudah digeser, sekarang apa lagi yang perlu ditindak, semua sudah mengikuti aturan yang ada,†ungkap Ketua Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, Putu Sugiardana saat mengawasi kegiatan kampanye CBS-Suweta di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Peringatan terkait pelanggaran yang disampaikan melalui media massa ternyata cukup ampuh dibanding dengan teguran dan/atau peringatan terhadap tim kampanye melalui surat apalagi lisan.
â€Bukan berarti meremehkan, tapi ada suatu sikap yang begitu direspon ketika kesalahan pelanggaran itu diumumkan ke publik, tentu ini akan merugikan kandidat yang diusung, ketika belum bertarung atau belum menjadi Gubernur dan Wakil Gubenur saja sudah banyak melanggar,†ujar Sugiardana.
Sebelumnya, ratusan alat peraga kampanye yang dipasang melanggar aturan ‘disemprit’ Panwas Pilkada Bali Buleleng, bahkan bila sampai tiga hari tidak dipindahkan atau dicabut, Panwas akan melakukan tindakan pembersihan bersama Tim Yustisi Kabupaten Buleleng. (sas)
Pasalnya, pemasangan Baliho di samping timur pintu masuk gedung DPRD Buleleng melanggar kawasan steril dan telah ditegur Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, sehingga Baliho tersebut digeser di Jalan Gunung Agung Singaraja.
“Semua alat peraga yang melanggar dicabut dan dipindah, termasuk gambar bapak Bupati dan Wakil sudah digeser, sekarang apa lagi yang perlu ditindak, semua sudah mengikuti aturan yang ada,†ungkap Ketua Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, Putu Sugiardana saat mengawasi kegiatan kampanye CBS-Suweta di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Peringatan terkait pelanggaran yang disampaikan melalui media massa ternyata cukup ampuh dibanding dengan teguran dan/atau peringatan terhadap tim kampanye melalui surat apalagi lisan.
â€Bukan berarti meremehkan, tapi ada suatu sikap yang begitu direspon ketika kesalahan pelanggaran itu diumumkan ke publik, tentu ini akan merugikan kandidat yang diusung, ketika belum bertarung atau belum menjadi Gubernur dan Wakil Gubenur saja sudah banyak melanggar,†ujar Sugiardana.
Sebelumnya, ratusan alat peraga kampanye yang dipasang melanggar aturan ‘disemprit’ Panwas Pilkada Bali Buleleng, bahkan bila sampai tiga hari tidak dipindahkan atau dicabut, Panwas akan melakukan tindakan pembersihan bersama Tim Yustisi Kabupaten Buleleng. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1243 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 965 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 796 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 723 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026