Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Baru Dipasang, Sudah Ditertibkan
Pekutatan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Baru Dipasang Sudah DitertibkanMenjelang digelarnya Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), perang atribut kampanye antar partai politik (parpol) maupun antar calon legislatif (caleg) semakin menjadi-jadi. Bahkan, tidak sedikit atribut tersebut dipasang pada tempat yang dilarang oleh surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh perwakilan dari masing-masing parpol tertanggal 13 Nopember 2008. Saking semangatnya mengikuti Pileg, ada atribut kampanye salah seorang caleg yang terpaksa dibongkar setelah dipasang beberapa saat yang lalu oleh tim kampanyenya.
Kejadian tersebut ditemui saat tim penertiban atribut kampanye yang terdiri dari KPUD Jembrana, Panwaslu Jembrana dan Satpol PP Jembrana melakukan operasi di ruas jalan protokol Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah timur pasar Pekutatan, Kamis (15/1). Saat itu, tim penertiban telah berhasil mencopot 4 pamflet milik caleg PDIP, Ni Luh Putu Suparwati yang terpasang di pepohonan sepanjang jalan protokol tersebut. Kontan tim kampanyenya yang baru saja selesai memasang pamflet tersebut mendekati tim dan memohon kembali pamflet tersebut.
"Saya baru saja memasang pamflet tersebut dan yang bersangkutan masih ada disini. Padahal sudah saya tanyakan berkali-kali sudah benar memasang atribut kampanye di tempat ini," ujar salah seorang tim kampanye Suparwati.
Selain itu, tim penertiban juga harus bekerja ekstra untuk menurunkan sebuah bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terpasang pada pohon yang lumayan tinggi di pinggir jalan poros wilayah Desa Pulukan, Pekutatan. Untuk menurunkan atribut kampanye yang menyalahi kesepakatan tersebut, seorang anggota Satpol PP terpaksa harus memanjat pohon tersebut. Hal serupa juga terjadi ketika akan menertibkan dua buah bendera besar milik Partai Hanura di jalan protokol yang masuk wilayah Desa Yeh Sumbul, Mendoyo.
Selain itu, Tim penertiban juga terpaksa meminjam gergaji untuk menertibkan balihoo ukuran 4x6 milik caleg Partai Demokrat atas nama Ketut Mudana. Pasalnya, balihoo besar dipasang di pinggir jalan protokol wilayah Desa Pekutatan dipasang permanen dengan tiang-tiang penyangganya dibeton. Dari operasi yang dilancarkan pada 2 kecamatan, Pekutatan dan Mendoyo, berhasil ditertibkan 60 atribut kampanye dari berbagai bentuk dan ukuran.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3049 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2084 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2045 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1823 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun