Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawa 30 Liter Arak, Dadong Deresta Diamankan

Senin, 25 Mei 2009, 14:35 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Meskipun seringkali ditangkap, namun keberadaan minuman keras (miras) lokal jenis Arak masih banyak beredar. Buktinya Buser Polsek Sidemen berhasil mengamankan 30 liter arak dari Ni Wayan Deresta (60) asal Dusun Lebu Gede, Desa Lokasari, Sidemen.

Deresta ditemukan membawa minuman arak di Dusun Talibeng, Sedemen, Karangasem. Informasi yang dihimpun Beritabali.com Senin (25/5) menyebutkan, sekitar pukul 13.00 Wita Polsek Sidemen melakukan patroli miras menuju daerah sentral produksi arak di Talibeng.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari warga sekitarnya bahwa didesa tersebut masih banyak masyarakat yang menjual arak tanpa dilengkapi dengan SIUP MB. Setibanya di TKP polisi menemukan sebuah mobil penumpang Microlet warna hijau membawa jerigen.

Karena curiga dengan barang yang dibawa Microlet tersebut, polisi akhirnya menghentikan dan menggeledah barang bawaannya. Dari mobil penumpang warna hijau, polisi menemukan miras lokal jenis arak dalam dua buah jerigen yang isinya 30 liter.

Sementara itu, pemilik arak Wayan Deresta ditanya soal ijin penjualan justru tidak mampu menunjukkannya. Buntutnya wanita asal Lebu Gede dengan araknya langsung dinaikkan dalam mobil patroli dan digiring menuju Polsek Sidemen.

Pahumas Polres Karangasem AKP Syamsul Hayat seijin Kapolres AKBP Amur Candra Juli Buana membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku dan barang buktinya kita amankan untuk penyidikan," ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami