Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawa 430 Liter Miras, Sunarti Dibekuk Petugas

Rabu, 27 Mei 2009, 13:02 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Lagi-lagi persoalan miras merajarela di Karangasem. Kali ini tim buser Polres karangasem kembali membekuk seorang residivis miras di daerah Delod yeh Talibeng Sidemen.

Sekitar pukul 09.00, Rabu (27/5), saat melakukan patroli rutin, petugas mencurigai sebuah mobil carry DK 1929 MC yang membawa 15 jirigen besar dan 2 jirigen kecil. Curiga yang dibawa adalah miras, petugas pun menyetop mobil tersebut.

Sontak saja Ni Wayan Sunarti, 25 tahun, pemilik miras, terkejut setengah mati. Saat petugas menanyakan SIUP MB, tersangka pun tidak dapat menunjukkannya. Tanpa ba bi bu lagi, petugas langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Sidemen untuk diperiksa. Tersangka berikut barang bukti berupa 15 jirigen besar dan 2 jirigen kecil yang berisi miras dengan total 430 liter, plus mobil carry yang disewa tersangka pun diamankan petugas.

Tersangka yang asal banjar Kebung Sidemen ini sedianya akan membawa miras tersebut ke Klungkung. Biasanya ia membawanya via sepeda motor. Mirisnya lagi, rupanya tersangka pernah menjalani persidangan dengan kasus yang sama yaitu membawa miras.

Pahumas Polres Karangasem AKP. Syamsul Hayat seijin Kapolres membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka yang juga residivis miras tersebut sedang menjalani pemeriksaan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami