Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Sabu 2,1 Kg Dari WN Rusia
BERITABALI.COM, BADUNG.
Untuk kesekian kalinya petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengamankan warga asing yang hendak selundupkan narkotika.
Kali ini, petugas berhasil membekuk warga negara asal Magadan, Rusia bernama Magnaeva Aleksandra (26) yang hendak selundupkan sabu-sabu seberat 2,1 Kilogram.
"Serbuk kristal putih itu disimpan tersangka di dalam koper berwarna ungu. Magnaeva diamankan saat ia baru saja turun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurai Rai, Budi Harjanto dalam keterangan resminya di Kantor Bea Cukai Ngurai, Kamis (11/12/2014).
Menurut Budi, barang terlarang itu disimpan tersangka di dalam sebuah rongga koper. Petugas sejak awal sudah mencurigai tersangka melihat setelah gerak geriknya yang mencurigakan.
"Tersangka menggunakan Pesawat Hongkong Airlens HX 707. Setelah dilakukan pemeriksaan X Ray, tersangka terbukti mengimpor sabu tersebut," ungkap Budi.
Atas perbuatannya melanggar hukum, tersangka kini dijerat dengan pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 1 Milyar.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 547 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 404 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 401 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan