Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Bekerja Sebagai Instruktur Penyelam di Tulamben, Warga Ceko Dideportasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pihak Imigrasi Bali memberikan tindakan berupa pendeportasian terhadap seorang perempuan asal Ceko bernama Vladimira Zackova (21).
Pemilik pasport 4589xxx ini melanggar keimigrasian karena bekerja sebagai instruktur penyelam lepas atau diving freelance di wilayah Karangasem.
"WNA asal Ceko melanggar keimigrasian Pasal 75 ayat (1) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dimana, yang bersangkutan melakukan kegiatan sebagai Instruktur Diving Freelance di Tulamben Karangasem yang tidak sesuai dengan Izin Tinggalnya," beber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (22/3/2021).
Jamaruli menegaskan dengan adanya pelanggaran tersebut, pihaknya melakukan pendeportasian terhadap Vladimira Zackova, pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 21.40 WIB.
Pendeportasian ini dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57 dengan tujuan akhir Prague, Ceko. Pengawasan keberangkatan dilaksanakan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi kelas II TPI Singaraja.
"Jadi, yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan karena telah melakukan perbuatan pelanggaran keimigrasian," bebernya.
Dijelaskannya, Vladimir memiliki Ijin Tinggal Kunjungan B211A yang berlaku sampai dengan 20 Maret 2021. Diharapkannya, dengan adanya tindakan administratif keimigrasian ini dijadikan sebagai bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 650 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 536 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan